Produksi Terpenuhi, Rakyat Terabaikan: Ketika Swasembada Pangan Berwajah Kapitalisme
OPINI
Oleh Anita Humayroh
Pegiat Literasi dan Pemerhati Sosial
MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Swasembada pangan kembali digaungkan sebagai salah satu bukti keberhasilan pemerintah. Produksi pangan disebut meningkat, stok nasional menguat, bahkan pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada sejumlah komoditas pangan. Namun, ada pertanyaan sederhana yang layak diajukan: jika pangan benar-benar sudah swasembada, mengapa rakyat masih harus berhadapan dengan harga pangan yang naik dan berbeda-beda di berbagai daerah?
Pertanyaan ini bukan tanpa dasar. Pada awal September 2026, sejumlah harga pangan nasional justru mengalami kenaikan. Data PIHPS yang diberitakan menunjukkan kenaikan pada sejumlah komoditas seperti bawang, beras, cabai, daging ayam, daging sapi, gula, hingga telur. (idxchannel.com, 01/09/2026)
Bahkan pada 4 September, harga beras kembali menjadi sorotan. Harga beras tiap hari makin naik, cabai kompak mengekor. Kenaikan juga terjadi pada beberapa komoditas lain seperti gula dan telur. Di sisi lain, pemerintah terus menegaskan pentingnya swasembada sebagai fondasi kedaulatan pangan. (borneoflash.com, 04/09/2026/)
Di sinilah letak persoalannya. Swasembada pangan tidak boleh berhenti pada persoalan berapa ton pangan yang berhasil diproduksi. Sebab pangan bukan sekadar angka dalam neraca produksi. Pangan adalah kebutuhan hidup manusia.
Produksi melimpah tetapi harga tidak terjangkau tetap menyisakan persoalan. Stok tersedia tetapi distribusinya tersendat juga bukan keberhasilan yang sempurna. Bahkan ketika satu wilayah surplus, sementara wilayah lain mengalami harga tinggi karena distribusi yang mahal dan tidak efisien, maka rakyat tetap menjadi pihak yang menanggung akibatnya.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan pangan seharusnya tidak hanya bertanya, “Berapa banyak yang diproduksi?”, tetapi juga, “Apakah seluruh rakyat mampu mendapatkannya?”
Inilah kelemahan mendasar ketika persoalan pangan diletakkan dalam kerangka kapitalisme. Sistem ini cenderung menjadikan produksi dan pertumbuhan ekonomi sebagai indikator utama keberhasilan. Sementara persoalan distribusi dan kemampuan masyarakat dalam mengakses kebutuhan dasar kerap diserahkan kepada mekanisme pasar.
Akibatnya, pangan diperlakukan sebagai komoditas ekonomi yang mengikuti hukum permintaan dan penawaran. Ketika pasokan terganggu, harga naik. Ketika distribusi tersendat, harga naik. Ketika struktur pasar dikuasai segelintir pelaku bermodal besar, posisi tawar rakyat semakin lemah.
Dalam kondisi seperti ini, siapa yang paling mudah dikorbankan? Rakyat kecil. Bagi masyarakat berpenghasilan tinggi, kenaikan harga beras atau telur mungkin hanya berarti menambah beberapa puluh ribu rupiah dalam pengeluaran bulanan. Namun bagi keluarga berpenghasilan rendah, kenaikan harga pangan berarti harus mengurangi lauk, menunda kebutuhan lain, atau bahkan mengurangi jumlah makanan yang dikonsumsi.
Maka menjadi ironis jika keberhasilan swasembada hanya dirayakan dari sisi produksi, sementara rakyat masih sibuk menghitung harga di pasar.
Islam memiliki cara pandang yang berbeda. Pangan merupakan kebutuhan pokok yang pemenuhannya tidak boleh semata-mata diserahkan kepada mekanisme pasar. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rakyat memperoleh kebutuhan pokoknya.
Allah Swt. berfirman:
“... agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini memberikan prinsip penting tentang distribusi kekayaan. Kekayaan dan sumber daya tidak boleh hanya berputar di kalangan tertentu. Prinsip tersebut sangat relevan ketika berbicara tentang pangan: jangan sampai pangan tersedia, tetapi akses terhadapnya hanya mudah bagi mereka yang memiliki daya beli tinggi.
Karena itu, dalam sistem Islam, negara tidak cukup hanya menjadi regulator yang berdiri di tengah antara produsen dan konsumen. Negara bertindak sebagai ra'in (pengurus) dan penanggung jawab urusan rakyat. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi.
Dalam persoalan pangan, negara harus membangun kemandirian produksi sekaligus menjamin distribusinya. Negara dapat memberikan dukungan kepada petani berupa sarana produksi, infrastruktur pertanian, irigasi, teknologi, akses pasar, hingga perlindungan dari praktik ekonomi yang merugikan.
Namun yang tidak kalah penting, negara harus memastikan pangan bergerak dari sentra produksi menuju seluruh wilayah yang membutuhkan. Ketika ada daerah surplus dan daerah lain kekurangan, negara wajib hadir memperlancar distribusi, bukan sekadar menunggu mekanisme pasar menyelesaikannya.
Islam juga melarang praktik yang merusak mekanisme pasar seperti penimbunan barang untuk mendapatkan keuntungan dari kelangkaan. Praktik monopoli dan penguasaan komoditas yang merugikan masyarakat pun tidak dibiarkan berkembang.
Dengan demikian, swasembada dalam Islam bukan sekadar negara mampu menghasilkan pangan dalam jumlah besar. Swasembada harus bermuara pada kedaulatan pangan dan terpenuhinya kebutuhan seluruh rakyat.
Produksi harus kuat. Distribusi harus merata. Harga harus terjangkau. Praktik yang merugikan masyarakat harus dicegah. Dan negara harus hadir sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan rakyat.
Sebab pada akhirnya, apa arti sawah yang penuh, gudang yang penuh, dan angka produksi yang tinggi jika meja makan rakyat tetap terasa kosong?
Inilah perbedaan mendasarnya. Sistem kapitalis cenderung berhenti pada pertanyaan tentang seberapa besar produksi dan seberapa besar nilai ekonomi yang dihasilkan. Sementara Islam membawa pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah setiap rakyat telah terpenuhi kebutuhan pokoknya?
Swasembada pangan yang sempurna bukanlah ketika negara sekadar mampu berkata, “Kita sudah cukup pangan.” Tetapi ketika setiap rakyat benar-benar bisa berkata, “Saya bisa mendapatkan pangan yang layak dengan harga yang terjangkau.”
Itulah tujuan swasembada yang seharusnya, bukan sekadar pangan tersedia di gudang, tetapi pangan benar-benar hadir di meja makan seluruh rakyat.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar