Swasembada di Atas Kertas, Pangan Mahal di Meja Rakyat
OPINI
Oleh Fadia Nur Amalia
Aktivis Muslimah
MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Katanya Indonesia sudah swasembada pangan. Namun, coba tanyakan kepada ibu yang sedang berdiri di depan lapak pasar sambil menghitung uang di dompet. Harga ayam naik, bahan pangan lain ikut bergerak, sementara kebutuhan rumah tangga tidak pernah ikut turun. Lalu, swasembada itu sebenarnya sedang dirasakan oleh siapa?
Harga pangan pokok di sejumlah wilayah mengalami kenaikan dengan tingkat yang berbeda-beda. Harga ayam misalnya, sempat melambung hingga sekitar Rp100.000 per kilogram, sementara perbedaan harga antarwilayah menunjukkan bahwa ketersediaan pangan belum otomatis membuat seluruh rakyat memperoleh bahan pangan dengan harga yang terjangkau. Pemerintah memang terus berbicara tentang produksi dan ketersediaan pangan, tetapi bagi masyarakat, ukuran paling sederhana tetap berada di depan mata. Rakyat sanggup atau tidak membeli kebutuhan makan hari ini. (cnnindonesia.com 27/08/2026)
Bayangkan, seorang ibu yang pergi ke pasar dengan uang yang jumlahnya sama seperti minggu lalu. Barang yang hendak dibeli masih itu-itu saja, tetapi uangnya terasa semakin sedikit. Ia akhirnya harus memilih, mengurangi jumlah belanja, mengganti lauk, atau mengambil uang dari kebutuhan lain. Dalam kondisi seperti ini, istilah “swasembada” terasa jauh jika harga pangan masih membuat rakyat harus berpikir berkali-kali sebelum memenuhi kebutuhan makan.
Di sinilah kita perlu membongkar cara pandang yang selama ini digunakan untuk menilai persoalan pangan. Swasembada pangan tidak otomatis berarti rakyat sejahtera. Negara bisa menghasilkan pangan dalam jumlah besar, tetapi jika pangan tersebut dikuasai segelintir pelaku usaha, distribusinya tersendat, dan harganya melambung, rakyat tetap menjadi pihak yang menanggung beban.
Masalahnya, kapitalisme memang menjadikan pangan sebagai bagian dari mekanisme komoditas. Pangan tidak pertama-tama dilihat sebagai kebutuhan pokok yang harus dijamin pemenuhannya, tetapi sebagai barang yang diproduksi, didistribusikan, dan dijual untuk memperoleh keuntungan. Selama suatu komoditas menghasilkan keuntungan, mekanisme pasar dianggap mampu menentukan siapa yang memproduksi, siapa yang mendistribusikan, dan berapa harga yang harus dibayar konsumen.
Di titik inilah kepentingan rakyat dapat berhadapan dengan kepentingan modal. Pelaku usaha tentu memiliki orientasi memperoleh keuntungan, sedangkan rakyat membutuhkan pangan untuk bertahan hidup. Ketika kebutuhan dasar diserahkan terlalu besar kepada mekanisme pasar, kemampuan membeli akhirnya menjadi penentu akses terhadap pangan, dan yang punya daya beli kuat bisa memenuhi kebutuhan, sementara yang daya belinya lemah dipaksa berkompromi dengan isi piringnya sendiri.
Persoalan menjadi semakin serius ketika rantai produksi dan distribusi pangan dikuasai oleh pelaku usaha besar. Praktik monopoli dan oligopoli dapat membuat segelintir pihak memiliki kekuatan besar dalam mengendalikan pasokan dan memengaruhi harga. Kondisi seperti ini menunjukkan kelemahan mendasar pasar bebas. Pasar tidak selalu menghasilkan keadilan hanya karena ada transaksi antara penjual dan pembeli.
Kapitalisme juga cenderung mengukur keberhasilan dari indikator makro. Produksi meningkat, stok tersedia, investasi tumbuh, perdagangan berjalan, lalu semuanya dianggap sebagai tanda keberhasilan ekonomi. Padahal, meski angka produksinya tinggi, tetapi keluarga yang tidak mampu tetap tidak dapat membeli beras, karena masalahnya bukan pada berapa ton beras diproduksi, melainkan apakah rakyat punya uang untuk membeli beras atau tidak.
Pertumbuhan ekonomi pun tidak otomatis memenuhi piring rakyat jika distribusi kekayaan dan pangan tidak berpihak kepada masyarakat luas. Paradoksnya menjadi semakin jelas ketika negara mengumumkan keberhasilan swasembada, tetapi masyarakat masih berhadapan dengan harga pangan yang mahal dan tidak merata. Ini menunjukkan bahwa persoalan pangan tidak selesai hanya dengan mengejar produksi. Jika distribusi, penguasaan pasar, daya beli, dan akses masyarakat tidak menjadi ukuran utama, maka swasembada hanya berhenti sebagai prestasi statistik.
Negara dalam sistem kapitalis pada akhirnya lebih sering ditempatkan sebagai regulator. Negara membuat aturan, mengawasi pasar, memberi subsidi, melakukan operasi pasar, atau mengeluarkan kebijakan ketika harga mulai bergejolak. Negara seolah hadir ketika masalah sudah membesar, tetapi mekanisme pemenuhan kebutuhan rakyat tetap banyak diserahkan kepada pasar.
Inilah wajah negara dalam sistem kapitalis. Rakyat diminta kuat menghadapi pasar, sementara negara sibuk memastikan pasar tetap berjalan. Ketika harga naik, rakyat diminta beradaptasi. Di saat daya beli turun, rakyat didorong mencari tambahan penghasilan, dan ketika distribusi bermasalah, negara melakukan intervensi sesaat. Pola seperti ini membuat beban pemenuhan kebutuhan dasar perlahan bergeser dari negara kepada individu dan keluarga.
Islam memiliki cara pandang yang berbeda. Pangan merupakan kebutuhan pokok yang wajib dijamin pemenuhannya. Negara tidak cukup hanya memastikan bahan pangan tersedia, tetapi juga wajib memastikan rakyat mampu mengaksesnya dengan mudah dan harga yang terjangkau. Allah Swt. berfirman, "Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya." (QS ‘Abasa [80]: 24)
Pemenuhan pangan tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Negara harus memastikan produksi berjalan, distribusi lancar, dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara merusak akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
Islam juga melarang praktik penguasaan pasar yang merugikan masyarakat. Monopoli, penimbunan, dan berbagai bentuk kecurangan dalam perdagangan harus dicegah. Pedagang tetap memiliki hak memperoleh keuntungan, tetapi keuntungan tidak boleh dibangun di atas kesulitan masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan dasar.
Negara juga wajib membangun kemandirian dan kedaulatan pangan. Pertanian harus dikembangkan dengan dukungan sarana produksi, teknologi, irigasi, infrastruktur, dan sistem distribusi yang kuat. Hasil produksi dari satu wilayah harus dapat disalurkan ke wilayah lain secara efektif sehingga tidak terjadi kelangkaan buatan maupun kesenjangan harga yang tidak wajar.
Kekayaan alam pun harus dikelola untuk kepentingan rakyat. Pengelolaan sumber daya tidak semestinya hanya menjadi ladang keuntungan bagi pemilik modal, tetapi diarahkan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan sektor pertanian dan pangan. Negara hadir bukan sebagai penonton yang sesekali masuk ketika pasar bermasalah, melainkan sebagai pihak yang bertanggung jawab memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi.
Pada akhirnya, rakyat tidak makan angka produksi. Rakyat makan beras, telur, ayam, minyak, sayur, dan berbagai kebutuhan pangan lainnya. Swasembada yang hanya membuat angka produksi naik tetapi harga tetap sulit dijangkau adalah swasembada di atas kertas. Rakyat membutuhkan negara yang tidak sekadar bangga dengan banyaknya pangan yang diproduksi, tetapi memastikan pangan tersebut benar-benar sampai ke meja makan mereka.
Masalah pangan hari ini seharusnya menjadi momentum untuk mempertanyakan sistem yang menjadikan kebutuhan pokok tunduk pada logika keuntungan. Selama pangan diposisikan sebagai komoditas, distribusi dikuasai kekuatan modal, dan negara hanya bertindak sebagai regulator pasar maks persoalan keterjangkauan pangan akan terus berulang. Islam menawarkan paradigma berbeda dengan menempatkan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab negara. Sedangkan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah menjadi jalan untuk mewujudkan kemandirian pangan, mencegah monopoli dan oligopoli, serta memastikan pangan tidak hanya tersedia, tetapi benar-benar dapat dinikmati seluruh rakyat. Wallahualam bissawaab.

Komentar
Posting Komentar