Tanpa Syariat, Kelaparan adalah Senjata Politik


OPINI


Oleh Qitfirul Azizah

Pencerah Ideologis 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Pemerintah bilang swasembada. Sedangkan di pasar, ibu-ibu bilang: “semuanya mahal”. Lalu, mana yang benar?


Swasembada Tetapi Dompet Menipis 


Di tengah gencarnya klaim pemerintah bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan, realita di lapangan justru memukul telak rakyat. Harga sejumlah bahan pangan pokok terus merangkak, naik tanpa jeda.


Menteri Perdagangan sendiri buka suara merespon harga ayam yang melambung hingga Rp100.000,00 per kg. [cnnindonesia.com]


Cabai, telur, ayam, beras, hingga minyak goreng kompak naik pada akhir pekan. Di Jakarta, harga ayam dan telur terus naik hingga anggota dewan pun meminta Pemprov DKI membenahi sistem pangan dari hulu.


Yang lebih ironis, kenaikan harga tidak merata. Di satu wilayah, harga telur Rp30.000,00 per kg dianggap “masih rendah”. Sebaliknya, di wilayah lain, rakyat sudah menjerit. Di Papua harganya bisa 2 kali lipat dari Jawa. Di kepulauan terpencil, harga dapat menembus 3 kali lipat.


Ini paradoks. Bagaimana mungkin sebuah negara yang katanya “swasembada” masih gagal membuat rakyatnya makan dengan tenang? Bagaimana mungkin lumbung pangan dapat penuh, tetapi meja makan rakyat tetap kosong?


Swasembada Kapitalistik vs Kesejahteraan Rakyat 


Masalahnya bukan pada “kurang produksi”. Akan tetapi, masalahnya ada pada sistem. Ada 3 penyakit utama, yakni:


1. Swasembada versi Kapitalisme = angka produksi, bukan keterjangkauan

Dalam logika kapitalisme, swasembada diukur dari satu hal, yakni berapa ton beras yang dipanen, berapa juta ton jagung yang diproduksi. Titik.


Negara bangga saat BPS merilis data surplus. Menteri berfoto di sawah. Akan tetapi, tidak ada yang bertanya: “lalu siapa yang dapat membeli?”


Swasembada kapitalistik tidak peduli harga. Tidak peduli distribusi. Tidak peduli apakah petani untung atau rugi. Yang penting angka di atas kertas bagus untuk laporan dan pencitraan.


Akibatnya produksi naik, tetapi harga juga naik. Ini dikarenakan swasembada tidak menjamin pangan sampai ke tangan rakyat dengan harga wajar. Ia hanya menjamin “ada barangnya”. Mau dibeli atau tidak, itu urusan pasar.


2. Monopoli dan Oligopoli: harga diatur juragan, bukan negara  

Mengapa harga dapat naik seenaknya? Karena rantai pangan kita dikuasai segelintir kartel.


Dari hulu, perusahaan pakan ternak besar mengatur harga jagung dan bungkil kedelai. Dari tengah, integrator raksasa menguasai ayam, dari DOC sampai ke kandang peternak plasma. Dari hilir, distributor besar dan ritel modern mengatur harga eceran.


Petani kecil dan peternak rakyat tidak memiliki daya tawar. Mereka dipaksa menjual murah saat panen raya, lalu dipaksa membeli mahal saat butuh pakan.


Inilah wajah asli pasar bebas. Ketika negara lepas tangan, maka yang kuat akan memangsa yang lemah. Harga tidak ditentukan oleh biaya produksi plus keuntungan wajar. Namun, harga ditentukan oleh “seberapa besar saya dapat mengeruk untung”.


Negara hanya menjadi regulator. Tugasnya hanya “mengawasi”, “mengimbau”, dan“meminta”. Saat harga ayam Rp100.000,00, jawabannya hanya: “Kami akan melakukan operasi pasar”. Saat cabai naik, jawabannya: “Kami akan impor”. Tidak pernah ada keberanian membongkar kartel.


3. Negara lepas tangan: dari penjamin menjadi makelar  

Dalam sistem kapitalis, negara tidak memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Kewajiban negara hanya 3, yakni menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan “menciptakan iklim investasi”.


Lalu, bagaimna dengan urusan makan? Serahkan ke pasar! Urusan distribusi? Serahkan ke logistik swasta! Urusan harga? Serahkan ke mekanisme supply-demand!


Akibat dari semua itu negara kehilangan kendali. Bulog tidak lagi bertaring. Rantai distribusi diserahkan ke swasta. Subsidi dipangkas karena menjadi“beban APBN”. Sedangkan rakyat, dibiarkan bertarung sendiri di pasar.


Inilah sebabnya swasembada tidak pernah berbanding lurus dengan kesejahteraan. Karena tujuannya bukan menyejahterakan rakyat. Tujuannya adalah menjaga pertumbuhan ekonomi dan keuntungan korporasi.


Negara adalah Penjamin Kebutuhan Rakyat 


Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda. Dalam Islam, pangan bukan komoditas. Pangan adalah kebutuhan pokok asasi manusia yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Ada beberapa prinsip yang ditegakkan negara, yaitu:


1. Pangan adalah kewajiban negara, bukan beban individu  

Rasulullah saw. bersabda:  

“Imam atau khalifah adalah rā‘in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." [HR Bukhari dan Muslim]


Kata rā‘in artinya pengurus dan penjaga. Bukan penonton dan bukan regulator. Negara dalam Islam wajib turun tangan memastikan setiap rakyatnya dapat makan.


Khalifah Umar bin Khattab pernah berkata saat melihat rakyat kelaparan:  

Andai ada seekor keledai terperosok di pinggir Sungai Eufrat, aku khawatir Allah akan bertanya kepadaku: Mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya, wahai Umar?”


Jika keledai saja diperhatikan, bagaimana dengan manusia? Inilah standar tanggung jawab negara dalam Islam.


2. Negara wajib menjamin distribusi dan keterjangkauan harga 

Swasembada dalam Islam bukan hanya soal produksi. Akan tetapi, mencakup 3 hal sekaligus: ketersediaan, keterjangkauan, dan pemerataan.


Pertama: Ketersediaan  

Negara wajib mendorong kemandirian dan kedaulatan pangan. Artinya, lahan pertanian dilindungi, irigasi dibangun, benih dan pupuk disubsidi, serta petani dibina. Negara tidak boleh bergantung pada impor untuk kebutuhan pokok. Allah berfirman dalam QS Al-Mulk ayat 15,“Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu mudah dijelajahi, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya.” 


Kedua: Keterjangkauan 

Negara wajib menjaga harga agar tidak menzalimi rakyat. Jika ada pedagang yang menimbun dan menaikkan harga secara zalim, negara berhak memaksanya menjual dengan harga pasar yang wajar. Ini disebut tas‘īr dan telah dipraktikkan oleh para khalifah.


Ketiga: Pemerataan

Negara wajib membangun infrastruktur distribusi hingga ke pelosok, meliputi: jalan, pelabuhan, gudang penyimpanan, dan transportasi laut. Tidak boleh ada wilayah yang harganya 3 kali lipat hanya karena jauh. Baitulmal wajib mensubsidi distribusi ke daerah 3T agar harga sama.


3. Islam mengharamkan mmonopoli dan oligopoli pangan

Rasulullah saw. bersabda:  

Tidak ada yang menimbun kecuali orang yang berdosa.” [HR Muslim]


Dalam fikih, iḥtikār — menimbun barang kebutuhan pokok untuk dijual mahal saat langka — hukumnya haram. Negara wajib membongkar dan menghukum para penimbun.


Lebih dari itu, Islam melarang praktik oligopoli. Sumber daya alam yang merupakan milik umum seperti laut, hutan, dan tambang, tidak boleh dikuasai swasta. Hasilnya harus dikembalikan ke Baitulmal dan dibagikan untuk kepentingan rakyat, termasuk subsidi pangan.


Bayangkan, jika SDA kita tidak dikuasai asing dan “9 naga”. Maka, tentu APBN kita akan kuat. Negara dapat memberi pupuk gratis, benih gratis, dan membangun lumbung pangan di setiap desa. Inilah kedaulatan pangan sejati.


4. Mekanisme pasar Islam: bebas tetapi terikat syariat 

Islam tidak menolak pasar. Akan tetapi, pasar dalam Islam memiliki etika, di antaranya:


1. Larangan riba

Modal usaha harus halal. Tidak ada jeratan bunga yang membunuh petani.

2. Larangan gharar

Transaksi harus jelas. Tidak ada spekulasi komoditas yang membuat harga naik-turun tidak wajar.

3. Larangan zalim

Negara wajib hadir saat ada yang menzalimi. Saat kartel bermain, negara wajib memecahnya.


Dengan demikian harga akan terbentuk secara wajar. Petani untung dan konsumen tidak tercekik.


Lima Langkah Menuju Kedaulatan Pangan Islam 


Jika kita ingin harga pangan stabil dan rakyat sejahtera, maka harus ada perubahan sistemik. Berikut ini 5 langkahnya:


1. Kembalikan fungsi negara sebagai penjamin

Cabut paradigma “negara hanya regulator”. Kembalikan negara sebagai rā‘in. Artinya negara harus:


- Memiliki BUMN pangan yang kuat dari hulu ke hilir untuk memutus rantai kartel

- Menetapkan HPP yang adil untuk petani dan HET yang wajar untuk konsumen

- Turun langsung saat terjadi kelangkaan, bukan hanya “memantau”


2. Bongkar kartel dan haramkan monopoli

Bentuk tim khusus untuk mengusut mafia pangan. Sita aset mereka. Penjara seberat-beratnya. Sekaligus buat UU yang melarang setiap perusahaan menguasai lebih dari 20% pangsa pasar pada satu komoditas.


3. Wujudkan kedaulatan pangan dan energi, meliputi:


- Lindungi lahan pertanian dari alih fungsi

- Nasionalisasi SDA. Hasilnya untuk subsidi pupuk, alat pertanian, dan irigasi

- Bangun kemandirian pakan ternak. Hentikan impor jagung dan kedelai

- Bangun lumbung pangan dan cold storage di setiap kabupaten


4. Benahi distribusi dengan dana Baitulmal

Gunakan dana zakat, fai, dan kharaj untuk beberapa urusan, yakni:


- Mensubsidi ongkos angkut ke daerah terpencil

- Memberi bantuan pangan langsung bagi fakir miskin

- Membangun pasar induk milik negara agar tidak dikuasai swasta


5. Terapkan Sistem Ekonomi Islam secara kafah  

Selama sistem ribawi masih berjalan maka spekulasi akan selalu ada. Selama sistem demokrasi-kapitalistik masih berjalan, kebijakan akan selalu berpihak kepada pemilik modal.


Maka solusinya adalah kembali kepada sistem ekonomi Islam: tidak ada riba, tidak ada monopoli, negara menguasai SDA, dan zakat dikelola secara optimal.


Jangan Jadikan Lapar Sebagai Alat Politik 


Wahai para penguasa!  

Berhentilah mempermainkan perut rakyat.


Ketika harga naik menjelang pemilu, lalu turun setelahnya. Ketika bansos dibagi saat kampanye. Itulah bukti bahwa kelaparan telah dijadikan senjata politik.


Swasembada yang tidak membuat rakyat kenyang adalah swasembada yang gagal. Swasembada yang hanya menguntungkan korporasi adalah pengkhianatan.


Rasulullah saw. tidak pernah membiarkan satu pun rakyatnya kelaparan. Saat Madinah paceklik, beliau membagi gandum dari Baitulmal. Saat harga naik, beliau bertanya: “siapa yang menimbun?”


Itulah qudwah kepemimpinan. Mengurus rakyat, bukan mengurus statistik.

Saatnya kita meninggalkan sistem yang menjadikan pangan sebagai komoditas dan alat politik. Saatnya kita kembali kepada sistem yang menjadikan pangan sebagai hak dan kewajiban negara.


Karena di akhirat nanti, yang akan ditanya bukan “berapa ton beras yang kita produksi”. Akan tetapi, “berapa perut lapar yang kita kenyangkan”.


Allah Swt. berfirman,“Dan Kami tidak mengutus engkau, wahai Muhammad, melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” [QS Al-Anbiya: 107]


Jika Islam adalah rahmat, maka sistemnya pun harus mendatangkan rahmat. Termasuk dalam urusan sepele bernama “harga beras”.


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan