Untuk Kesekian Kalinya: Kemerdekaan Itu Semu!
OPINI
Oleh Rati Suharjo
Penulis Artikel Islami
Merdeka! Merdeka!
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Itulah kata yang selalu diteriakkan rakyat Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Tahun ini, Indonesia kembali memperingati Hari Kemerdekaan yang ke-81. Kemerdekaan menjadi momentum penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Setelah melalui perjuangan panjang para pahlawan, bangsa Indonesia akhirnya terbebas dari penjajahan secara fisik. Tidak ada lagi suara dentuman bom dan tembakan di medan perang seperti yang terjadi pada masa penjajahan dahulu.
Untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan, masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mengibarkan bendera Merah Putih. Lagu kebangsaan juga dinyanyikan dengan penuh semangat. Berbagai perlombaan digelar di lingkungan masyarakat, sekolah, kantor, hingga berbagai lembaga. Semua dilakukan sebagai bentuk kegembiraan dalam memperingati kemerdekaan.
Tema kemerdekaan tahun ini pun memberikan harapan kepada rakyat, yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. (detik.com, 19/7/2026)
Namun, di balik berbagai perayaan tersebut, masih banyak masyarakat yang belum memahami makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Kemerdekaan sering kali hanya dipahami sebagai kebebasan dari penjajahan secara fisik. Padahal, kemerdekaan seharusnya tidak hanya berarti bebas dari penjajahan secara fisik, tetapi juga bebas dari penjajahan dalam pemikiran, ekonomi, politik, dan berbagai aspek kehidupan lainnya.
Penjajahan secara fisik memang telah pergi dari bumi Indonesia. Namun, jika dilihat lebih jauh, berbagai pemikiran dan sistem yang dianggap berasal dari penjajahan masih memengaruhi kehidupan negeri ini. Pemikiran tersebut kemudian melahirkan berbagai kebijakan dan aturan yang dinilai dapat membuka jalan bagi pihak asing untuk menguasai kekayaan negeri.
Salah satunya dapat dilihat dari kebijakan investasi. Dengan adanya berbagai aturan investasi, banyak sumber daya alam Indonesia melibatkan perusahaan asing dan pemodal besar. Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki kekayaan alam sangat melimpah. Ada emas, nikel, batu bara, minyak, gas, hutan, dan berbagai kekayaan alam lainnya. Namun, rakyat sering kali bertanya: apakah kekayaan tersebut sudah benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi seluruh rakyat Indonesia?
Lihat saja kekayaan tambang yang ada di negeri ini. Papua, misalnya, dikenal memiliki tambang emas yang sangat besar. Selain emas, Indonesia juga memiliki cadangan nikel yang besar dan menjadi salah satu negara penghasil nikel dunia. Batu bara, minyak, gas, dan hasil hutan juga menjadi bagian dari kekayaan alam Indonesia. Kekayaan tersebut seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bagi seluruh rakyat, bukan hanya memberikan keuntungan kepada segelintir pihak.
Ironisnya, di tengah kekayaan alam yang begitu besar, Indonesia masih memiliki utang negara yang sangat besar. Utang tersebut pada akhirnya menjadi tanggungan negara dan harus dikelola melalui anggaran negara. Rakyat pun merasakan dampaknya melalui berbagai kebijakan ekonomi dan perpajakan. Setiap kali terjadi pergantian pemerintahan, persoalan utang dan beban pembiayaan negara tetap menjadi masalah yang harus dihadapi.
Di sisi lain, rakyat seharusnya mendapatkan pelayanan yang layak dari negara. Pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kebutuhan dasar merupakan hal-hal penting dalam kehidupan masyarakat. Negara seharusnya hadir untuk memastikan seluruh rakyat mendapatkan kebutuhan tersebut dengan baik. Namun, dalam kondisi saat ini, kebutuhan tersebut masih harus ditanggung oleh masyarakat melalui berbagai skema pembayaran.
Dalam bidang kesehatan, misalnya, masyarakat harus mengikuti program jaminan kesehatan seperti BPJS. Masyarakat membayar iuran agar dapat memperoleh layanan kesehatan ketika membutuhkan. Begitu pula dalam bidang pendidikan, masyarakat masih harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Padahal, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang cerdas dan memajukan bangsa.
Biaya pendidikan yang semakin berat membuat tidak semua anak dapat menikmati pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi. Masih ada anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah karena persoalan ekonomi. Ada pula yang memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetapi harus mengurungkan niat karena biaya yang dianggap terlalu mahal.
Persoalan tidak berhenti setelah seseorang menyelesaikan pendidikan. Setelah lulus kuliah, banyak generasi muda masih harus berjuang mendapatkan pekerjaan. Gelar sarjana belum tentu menjamin seseorang mendapatkan pekerjaan yang layak. Tidak sedikit lulusan perguruan tinggi yang akhirnya menganggur atau bekerja tidak sesuai dengan bidang pendidikannya.
Realitas tersebut menunjukkan bahwa kemerdekaan yang dirasakan masyarakat belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan. Penjajahan secara fisik memang sudah tidak ada. Namun, persoalan ekonomi, politik, dan berbagai persoalan lainnya masih membuat sebagian rakyat hidup dalam kesulitan. Karena itu, perlu ada evaluasi terhadap sistem yang selama ini diterapkan.
Lebih jauh lagi, demokrasi yang berjalan saat ini juga tidak terlepas dari sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, kepemilikan dan keuntungan sering menjadi hal yang sangat penting. Kondisi tersebut dapat membuka peluang bagi pemilik modal besar untuk memiliki pengaruh yang kuat dalam kehidupan ekonomi. Akibatnya, kebijakan yang dibuat pemerintah terkadang dinilai lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada kepentingan rakyat secara keseluruhan.
Lantas, apakah kondisi seperti ini dapat disebut sebagai kemerdekaan yang sesungguhnya? Tentu saja tidak. Kemerdekaan itu semu belaka. Jika, kemerdekaan hanya berarti terbebas dari penjajahan secara fisik, mungkin kita dapat mengatakan bahwa Indonesia sudah merdeka. Namun, jika kemerdekaan dimaknai sebagai kehidupan yang benar-benar bebas dari penguasaan dan ketergantungan serta mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat, tentu masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.
Karena itu, untuk meraih kemerdekaan yang hakiki, diperlukan perubahan mendasar dalam sistem kehidupan. Dalam pandangan Islam, kehidupan tidak hanya diatur berdasarkan pemikiran manusia, tetapi harus berlandaskan wahyu Allah Swt., yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sistem Islam secara kafah dipandang sebagai sistem yang mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan.
Dalam pandangan Islam, kekayaan alam yang menjadi kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh segelintir individu. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah saw. yang menjelaskan bahwa manusia berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api. Hadis tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai kepemilikan umum dalam Islam.
Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa kekayaan yang menjadi kebutuhan masyarakat luas tidak semestinya hanya dikuasai oleh kelompok tertentu. Sumber daya alam yang jumlahnya besar dan menjadi kebutuhan masyarakat seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaannya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.
Dalam sejarah pemerintahan Rasulullah saw. di Madinah, terdapat pula kisah mengenai tambang garam. Ketika Rasulullah saw. mengetahui bahwa sebuah tambang garam diberikan kepada salah seorang sahabat, beliau kemudian menarik kembali pemberian tersebut setelah mengetahui bahwa tambang tersebut merupakan kekayaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dari kisah tersebut terlihat bahwa pengelolaan sumber daya alam bukan sekadar persoalan mendapatkan keuntungan. Ada tanggung jawab yang lebih besar, yaitu memastikan kekayaan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. Sumber daya alam yang ada di darat maupun di laut harus dikelola dengan memperhatikan kemaslahatan rakyat.
Dalam konsep negara Islam, hasil pengelolaan kekayaan alam yang menjadi milik umum digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hasil tersebut dapat digunakan untuk membiayai berbagai pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kebutuhan dasar lainnya secara layak.
Hal ini berbeda dengan kondisi yang dirasakan masyarakat saat ini. Rakyat sering kali merasa harus membayar berbagai kebutuhan melalui pajak dan berbagai pungutan lainnya. Mirisnya pajak itu telah menjadi tulang punggung negara. Kondisi tersebut tentu menjadi bahan renungan bagi kita semua. Kemerdekaan tidak cukup hanya dirayakan dengan mengibarkan bendera, mengikuti perlombaan, atau meneriakkan kata “Merdeka!” Kemerdekaan juga harus dimaknai sebagai upaya menghadirkan kehidupan yang adil, sejahtera, dan bebas dari berbagai bentuk penguasaan yang merugikan rakyat.
Jika Indonesia ingin benar-benar menjadi negara yang berdaulat, adil, dan makmur, perlu ada perubahan dalam cara pandang terhadap kehidupan dan pengelolaan negara. Dalam pandangan Islam, solusi tersebut adalah kembali kepada aturan Allah Swt. dan menerapkan Islam secara kafah dalam kehidupan.
Sebab, bagi seorang Muslim, aturan terbaik adalah aturan yang berasal dari Allah Swt., Sang Pencipta manusia dan seluruh alam. Manusia memiliki keterbatasan dalam membuat aturan, sedangkan Allah Swt. Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi manusia.
Maka, peringatan kemerdekaan seharusnya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial setiap tahun. Momentum ini dapat menjadi kesempatan bagi kita untuk kembali bertanya: apakah rakyat Indonesia sudah benar-benar merdeka? Apakah kekayaan negeri sudah memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat? Dan apakah sistem yang diterapkan saat ini sudah mampu mewujudkan keadilan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk direnungkan. Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya tentang bebas dari penjajahan fisik. Kemerdekaan juga tentang terbebas dari berbagai bentuk penindasan, ketergantungan, dan penguasaan yang membuat rakyat tidak sejahtera.
Wallahu a'lam bish-shawab.

Komentar
Posting Komentar