Zionis Penjarakan 370 Anak Palestina, Penguasa Muslim Membisu?


OPINI


Oleh Qitfirul Azizah

Pencerah Ideologis 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Masa kecil mereka direnggut di balik jeruji. Sementara penguasa negeri-negeri Muslim sibuk menghitung investasi dan nota diplomatik.


370 Anak, Masa Depan Yang Di Penjara 


Angka itu bukan statistik belaka. Itu jeritan!


Sebagaimana dilansir kompas.com pada 28 Agustus 2026 dinyatakan per Agustus 2026 sekitar 370 anak Palestina masih mendekam di penjara-penjara Zionis Israel. Sebagian besar ditahan di Penjara Megiddo dan Ofer — dua penjara militer yang dikenal sebagai tempat penyiksaan anak.


Menurut Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy, 370 anak itu bagian dari lebih dari 9.400 tahanan Palestina yang saat ini ditahan Israel. Mayoritas ditahan tanpa proses pengadilan jelas. Tanpa dakwaan, bahkan tanpa batas waktu.


Ini bukan peristiwa baru. Ini adalah pola.


Berdasarkan data Komisi Palestina Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, sejak 1967 jumlah anak Palestina di bawah umur yang ditangkap militer Israel telah melampaui 50.000 anak.


50.000 kali seorang anak digeledah tengah malam. 50.000 kali seorang ibu mendengar pintu rumahnya didobrak. 50.000 kali seorang anak diborgol, ditutup matanya, dan dibawa pergi.


Di usia 12 tahun mereka seharusnya di kelas. Di usia 14 tahun seharusnya bermain bola. Di usia 16 tahun seharusnya memikirkan masa depan. Akan tetapi di Palestina, di usia itu mereka belajar pasal-pasal hukum militer Israel di ruang interogasi.


Media internasional menyebutnya “penahanan administratif”. Bagi anak-anak, itu penculikan negara. Bagi orang tua, itu penyanderaan. Bagi kita yang masih punya nurani, itu kejahatan.


Empat Strategi Zionis Menghancurkan Generasi 


Penangkapan anak bukan pelanggaran prosedur. Ini kebijakan yang sistematis dan terukur. Untuk itu Zionis melancarkan 4 strategi yakni:


1. Membunuh masa depan sejak akar  

Tujuannya memutus rantai perlawanan. Jika anak ditangkap usia 13 tahun dan dipenjara 5 tahun, ia keluar usia 18 dengan trauma, putus sekolah, dan stigma mantan narapidana. Masa depannya hancur.


Zionis paham: bangsa yang generasinya hancur tidak akan bangkit. Maka mereka tidak hanya membunuh anak dengan bom. Mereka juga memenjarakan masa depan dengan hukum.


Anak yang seharusnya jadi dokter, insinyur, guru, dipaksa menjadi nomor tahanan. Ini genosida kultural. Penghapusan peradaban secara perlahan.


2. Menekan dan mengintimidasi perlawanan rakyat

Setiap penangkapan anak adalah pesan ke kamp pengungsi: “Kami bisa mengambil siapa saja, kapan saja.”


Orang tua takut menyekolahkan anak. Komunitas takut berdemonstrasi. Remaja takut melempar batu.


Ini teror psikologis massal. Israel menjadikan anak sebagai sandera untuk membungkam 5 juta warga Palestina di Tepi Barat. Logikanya kejam: “Jika kalian melawan, anak kalian berikutnya.”


3. Melegalkan kejahatan lewat hukum militer

Israel punya 2 sistem hukum. Untuk warga Israel: hukum sipil. Untuk anak Palestina: hukum militer.


Di pengadilan militer, anak 12 tahun bisa diadili tanpa orang tua. Pengakuan hasil penyiksaan dianggap sah. Penahanan dapat diperpanjang tanpa batas.


Ini kejahatan kemanusiaan yang bertentangan dengan Konvensi Hak Anak PBB dan hukum perang. Lebih utama, bertentangan dengan syariat Islam.


Dalam Islam, anak di bawah balig tidak boleh dihukum, ditahan, atau diintimidasi. Rasulullah saw. bersabda: “Pena diangkat dari 3 golongan: orang tidur sampai bangun, anak kecil sampai balig, dan orang gila sampai sembuh.” [HR Abu Dawud]


Hanya saja, Zionis tidak peduli syariat. Mereka membuat hukum sendiri untuk melegalkan kebiadaban.


4. Ujian bagi penguasa Muslim — dan mereka gagal

Yang paling menyakitkan bukan hanya penjara Megiddo. Yang paling menyakitkan adalah keheningan para penguasa Muslim.


Di saat 370 anak merintih, penguasa negeri Muslim memilih bungkam.  

Ada yang sibuk mengutuk keras. Ada yang menyerukan gencatan senjata. Ada yang membuka bantuan kemanusiaan. Akan tetapi tidak ada yang mengerahkan tentara. Tidak ada yang mengancam memutus hubungan diplomatik. Tidak ada yang berani berkata, “Bebaskan sekarang, atau hadapi konsekuensinya.”


Ini pengkhianatan. 57 negara Muslim dengan 2 miliar umat, bahkan tentaranya jutaan, tetapi tidak mampu membebaskan 370 anak.


Mengapa? Karena penguasa hari ini terikat sistem yang menjadikan Palestina sebagai isu politik, bukan masalah akidah. Mereka takut sanksi ekonomi. Takut kehilangan investasi. Takut kehilangan kursi.


Akibatnya, anak-anak Palestina dibiarkan membusuk di penjara, sementara para penguasa sibuk berfoto di KTT.


Membebaskan, Bukan Memohon 


Diam bukanlah pilihan. Memohon tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan umat sekarang: kesadaran, keberanian, dan sistem yang tegas.


1. Menyadarkan umat: ini bukan konflik, melainkan perang akidah

Kita harus berhenti menyebut ini “konflik Israel-Palestina”. Ini penjajahan. Ini pendudukan. Ini perang salib modern.


Dalam perang, menyerang anak-anak adalah ciri musuh Islam. Allah Swt. berfirman: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu.” [QS Al-Baqarah: 190]


Kejahatan Zionis terhadap anak Palestina tidak boleh dibiarkan. Tidak cukup dengan doa dan donasi. Harus dilawan.


Jihad di sini adalah kewajiban militer negara Islam untuk melindungi umat yang tertindas. Ketika seorang Muslim ditawan musuh, wajib bagi khalifah mengerahkan pasukan untuk membebaskannya.


Rasulullah saw. bersabda: “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya tertindas.” [HR Bukhari dan Muslim]


Oleh karena itu, membiarkan 370 anak dipenjara sama dengan membiarkan saudara tertindas. Dan itu haram hukumnya.


2. Menolak intimidasi: perjuangan tidak boleh surut

Zionis ingin kita lelah dan putus asa. Akhirnya menerima “solusi dua negara” sebagai kekalahan.


Namun segala bentuk intimidasi Zionis tidak boleh menyurutkan perjuangan pembebasan Palestina.


Sejarah mencatat: Firaun membunuh bayi Bani Israil, tetapi Musa tetap lahir dan membebaskan kaumnya. Abu Jahal menyiksa anak Muslim di Makkah, tetapi Islam tetap menang di Badar.


Penjara tidak akan memadamkan perlawanan. Justru penjara melahirkan pejuang baru. Setiap anak yang keluar dari Ofer keluar dengan kebencian 10 kali lipat kepada penjajah.


3. Kunci pembebasan: persatuan, jihad, tentara, dan Khilafah*l

Faktanya, 57 negara dengan 57 tentara tidak akan pernah membebaskan Palestina. Mereka terikat perbatasan Sykes-Picot dan kepentingan Amerika.


Solusinya hanya satu: persatuan umat di bawah satu komando, satu negara, satu khalifah.


Dengan Khilafah, maka:  

1. Tentara Islam dari Pakistan, Mesir, Turki, dan Indonesia akan disatukan. Bukan untuk latihan, tetapi untuk bergerak membebaskan Palestina.  

2. Perbatasan dengan Palestina dibuka. Bantuan militer dan logistik mengalir tanpa izin PBB.  

3. Ultimatum dilayangkan: bebaskan semua tahanan atau kami datang.  

4. Jihad dikomando oleh satu imam, bukan faksi-faksi.


Tanpa Khilafah, pembebasan Palestina hanya slogan. Dengan Khilafah, pembebasan Palestina adalah tugas negara.


4. Syariat Islam melindungi anak, bahkan saat perang  

Berbeda 180 derajat dengan Zionis, Islam memiliki aturan paling mulia tentang anak dalam peperangan.


Dalam Kitab Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah jilid 2 bab Jihad, ulama sepakat:  

1. Anak-anak, perempuan, orang tua, dan pendeta haram dibunuh, ditawan, dan disiksa.  

2. Jika tertawan karena kesalahan, wajib diperlakukan baik. Diberi makan, pakaian, dan pendidikan.  

3. Tujuan penawanan bukan menyiksa, tetapi untuk pertukaran atau pembebasan.


Hal ini tampak pada masa para khalifah:


1. Khalifah Umar bin Khattab saat menaklukkan Baitulmaqdis membuat perjanjian dengan Patriark Sofronius. Isinya: tidak ada gereja dihancurkan, tidak ada anak dipaksa masuk Islam, tidak ada harta dirampas. Keamanan jiwa dan harta anak Nasrani dijamin.


2. Khalifah Salahuddin Al-Ayyubi, setelah membebaskan Al-Quds pada 1187 langsung membebaskan ribuan tawanan perang Tentara Salib, termasuk anak-anak. Bahkan membayar tebusan anak miskin agar pulang ke keluarga.


3. Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik membangun rumah sakit khusus anak yatim dan anak tawanan di Damaskus. Negara menanggung biaya hidup dan pendidikan sampai balig.


Itulah syariat Islam. Menang perang tetapi tetap memuliakan anak musuh.


Sekarang bandingkan! Zionis menang dengan bantuan Amerika, lalu memenjarakan anak Muslim. Mana yang lebih beradab?


Kepada Siapa Lagi Kita Mengadu?


Wahai para penguasa negeri-negeri Muslim!


Dinding penjara Ofer lebih tipis dari tembok istana kalian. Jeritan anak Palestina lebih nyaring dari musik konser kalian.


Sampai kapan kalian membisu? Sampai kapan kalian menjual Palestina demi visa dan kontrak dagang?


Rasulullah saw. telah mengingatkan: “Tidaklah seorang pemimpin menelantarkan urusan rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga baginya.”[HR Bukhari]


370 anak itu amanah. 50.000 anak sejak 1967 adalah saksi di akhirat.


Wahai umat Islam!  

Jangan lagi percaya pada PBB! Jangan lagi berharap pada komunitas internasional! Mereka yang membuat hukum, tetapi mereka juga yang melanggar. Satu-satunya harapan adalah kita: umat Islam, tentara Muslim, dan khalifah.


Saatnya bangkit. Saatnya menuntut. Saatnya bergerak.


Jika hari ini kita diam melihat 370 anak dipenjara, maka besok giliran anak kita yang dipenjara oleh kezaliman.


Palestina tidak butuh air mata. Palestina butuh pasukan.  

Anak-anak tidak butuh simpati. Anak-anak butuh dibebaskan.


Allahu akbar. Walillahil izzah walil mukminin


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan