Zionis Rancang Pengusiran Warga Gaza, Umat Butuh Khalifah

 


OPINI

Penulis Ani Prihatini, S.Hum.I

Aktivis Muslimah dan Pegiat Literasi


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Arogansi Israel terhadap Palestina tak pernah mereda. Kabar terbaru menyebutkan bahwa Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir menyerukan pembangunan kuil Yahudi di Komplek Masjid Al-Aqsa, Yerussalem Timur.


Pada tanggal 31 Agustus 2026 Ben-Gvir memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa didampingi sejumlah rabi hingga personel keamanan. Ia melakukan doa dan ritual Talmud di bagian Timur halaman masjid. Ben-Gvir ingin mengambil alih kompleks Masjid Al-Aqsa dan membangun sinagoge Yahudi di tempat suci umat Muslim tersebut. Sebagai politisi sayap kanan Israel, Ben-Gvir telah beberapa kali melakukan aksi provokatif semacam ini.


Ini jelas merupakan tindakan pelanggaran status quo yang berlaku sejak 1967, bahwa non-Muslim tidak diperbolehkan melakukan ibadah atau doa, meskipun orang Yahudi diizinkan mengunjungi komplek Masjid Al-Aqsa. Tindakan ini menyulut kemarahan Pemerintah Provinsi Yerussalem. Mereka mengutuk tindakan penyerbuan tersebut dan menggambarkannya sebagai ekskalasi berbahaya dan pelanggaran secara terang-terangan terhadap status historis dan hukum kedaulatan masjid yang ada. 


Selain tindakan provokatif tersebut, sebelumnya Israel juga sering melakukan pembatasan terhadap  jemaah Palestina. Pada saat salat Idul Fitri tahun ini, Israel hanya mengizinkan 10.000 jemaah warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Padahal, jumlah umat Islam disana yang terlihat ketika salat Jumat pertama di Bulan Suci Ramadan berjumlah 3,3 juta orang. (detik.com, 1 September 2026)


Menurut data Kementerian Kesehatan Palestina, sejak Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 174.000 orang. Bahkan analis memperkirakan jumlah korban jiwa sebenarnya jauh lebih tinggi daripada angka resmi, yakni berpotensi mencapai 200.000 orang.


Namun, rencana busuk Israel tak pernah usai, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz mengatakan bahwa pemerintah Israel telah mempersiapkan berbagai cara untuk mengusir warga Palestina dari Gaza. Pemimpin Partai Sayap Kanan Israel, Itamar Ben-Gvir mengungkap rencana pembersihan etnis untuk mengeluarkan 1,86 juta warga Palestina dari Gaza dalam kurun waktu tujuh tahun dengan dalih “Migrasi Sukarela”. Rencana yang diberi nama “Disengagement 710” ini dipaparkan dalam Konferensi Pers pada Kamis, 3 September 2026 sebagai bagian dari kampanye pemilunya. Targetnya pada tahun pertama 250.000 warga Palestina meninggalkan Gaza, kemudian meningkat dalam tiga tahun menjadi 1,11 juta orang, dan dalam tujuh tahun sekitar 1,86 juta orang harus pergi meninggalkan Gaza. (metronews.com, 4 September 2026)


Pemerintah Israel telah menyiapkan rencana pemindahan warga Palestina dengan segala cara yang memungkinkan melalui laut dan udara. Rencana ini sedang menunggu Amerika Serikat (AS) menentukan negara yang bersedia menerima warga Palestina. Katz dengan arogan menyebutkan bahwa tak ada solusi untuk Gaza selain perpindahan warga Palestina dari wilayah tersebut.


Gagasan pemindahan warga Palestina dari Gaza ini telah disampaikan Donald Trump pada awal masa jabatan keduanya. Ia menyerukan agar sekitar 2 juta warga Palestina meninggalkan Jalur Gaza. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pembangunan kawasan tersebut menjadi resort mewah di pesisir Mediterania. Usulan tersebut tentu saja mendapat penolakan keras dari warga Palestina, termasuk juga dari Mesir yang merupakan satu-satunya negara selain Israel yang berbatasan langsung dengan Gaza. (detik.com, 3 September 2026)


Hal ini adalah bukti nyata bahwa Hukum Internasional modern yang merupakan produk negara-negara imperialis Barat, telah melakukan berbagai cara penjajahan, demi kepentingan mereka.  Dengan istilah baru “migrasi sukarela”, mereka menormalisasikan penjajahan, terutama tertuju pada negara-negara Muslim.


Inilah konsekuensi logis dari adanya sistem negara-bangsa (nation state) yang menjadikan kekuatan kaum Muslimin tercerai-berai. Hal ini membuat politik Islam kehilangan otoritas yang menyatukan kekuatan kaum Muslimin untuk mengusir penjajah Zionis di tanah yang diberkahi.


Fakta ketergantungannya Zionis Israel pada persetujuan Amerika Serikat menunjukkan bahwa mereka bukan entitas yang berdaulat dan independen. Israel adalah proyek kolonial yang disponsori kekuatan besar Amerika.


Di sisi lain di Tepi barat Utara, pemukim Zionis Israel menerobos masuk ke Masjid Nur Al-Din Zengi di Kota Bazariya, Barat Nablus dan berupaya untuk membakarnya. Setelah mereka gagal mendobrak pintu masjid, mereka membakar sebuah ruangan di dekat masjid dan mencoretkan slogan bernada rasis serta ancaman terhadap warga Palestina di sekitar masjid tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kantor Berita Resmi Palestina, Wafa.


Upaya pemukim Zionis Israel membakar Masjid Nur Al-Din Zengi di Bazariya, bersamaan dengan tindakan Itamar Ben-Gvir memasuki komplek Masjid Al-Aqsa telah membuktikan bahwa serangan terhadap tempat-tempat suci telah menjadi “Kebijakan sistematis yang diadopsi dan dilindungi oleh pemerintah pendudukan”. (aa.com.tr/id, 1 September 2026)


Kesewenang-wenangan entitas Zionis Israel terhadap Palestina akan terus berlangsung selama tidak adanya persatuan umat. Solusi mendasar atas persoalan Palestina adalah pembentukan Daulah Khilafah Islamiyyah. Khilafah akan menjadi junnah (perisai) yang akan melindungi setiap jiwa dan setiap jengkal tanah kaum Muslimin. Khalifah akan menjaga harkat dan martabat kaum Muslimin di mata dunia sehingga tidak akan yang berani bertindak sewenang-wenang. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. berikut:


إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ


“Sesungguhnya seorang imam/Khalifah itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng.” (H.R. Bukhari dan Muslim)


Khilafah Islam memiliki sistem politik luar negeri berupa jihad fisabilillah. Para tentara resmi Khilafah akan berjihad untuk membebaskan tanah yang dijajah serta mengemban Islam ke seluruh dunia. Seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab yang dengan penuh keberanian mampu membebaskan Yerusalem (Al-Quds) dari kekuasaan Kekaisaran Romawi (Bizantium) pada tahun 637 M. Serta kewibawaan dan ketegasan Khalifah Sultan Abdul Hamid II dalam menjaga setiap jengkal tanah milik kaum Muslimin. Ia menolak tawaran uang yang sangat besar dari Theodor Herzl yang ingin membeli tanah Palestina.


Khilafah, sebagai satu kekuatan mandiri, akan memutus total segala bentuk ketergantungan ekonomi-politik dengan negara-negara yang mensponsori Zionis. Khalifah juga akan mengonsolidasikan sumber daya (termasuk kepemilikan umum seperti minyak dan gas di dalam Daulah Islam) sebagai basis kekuatan militer-ekonomi independen untuk mendukung pembebasan Palestina. 


Untuk itu umat Islam wajib mengambil bagian dalam perjuangan mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah sesuai metode perjuangan Rasulullah saw.. Sebagaimana Rasulullah saw. dahulu melakukan dakwah secara langsung kepada masyarakat dengan melakukan pembinaan terhadap Kaum Muslimin, sehingga Daulah Islam di Madinah dapat ditegakkan.


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan