24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal


OPINI


Oleh Ani Prihatini, S.Hum.I

Aktivis Muslimah dan Pegiat Literasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Kasus bullying masih terus membayangi dunia pendidikan anak di Indonesia. Hingga kini, tindakan bullying masih menjadi perhatian khusus bagi setiap orang tua, terutama yang memiliki anak usia sekolah. Efek bullying tidak bisa dianggap remeh karena tidak hanya menyerang pada fisik saja, melainkan bisa mengganggu psikologis anak sehingga anak bisa mengalami penurunan prestasi secara drastis, penurunan kepercayaan diri, ketakutan, bahkan trauma mendalam.


Seperti kasus dugaan bullying yang baru-baru ini terjadi di salah satu sekolah Islam swasta ternama, yakni Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) yang berada di bilangan Tangerang Selatan. Kasus dugaan bullying yang menimpa seorang siswa di sekolah tersebut terjadi pada tanggal 26 Agustus 2026 silam. 


Setelah kejadian tersebut korban menuliskan kronologi di sebuah kertas bahwa ia mengalami penganiayaan oleh sekelompok seniornya yang berjumlah sekitar lima hingga enam orang. Dalam kejadian tersebut, korban tiba-tiba disergap, kedua tangannya dipegangi ke belakang secara paksa dan badannya dijatuhkan ke tanah dengan mata dan mulut korban ditutup menggunakan kacu (dasi pramuka). Kepala korban dipukul menggunakan buku SKU (buku pramuka), dan badannya ditindih oleh 5-6 orang pelaku tersebut.


Ironisnya, terungkap fakta mengejutkan bahwa orang tua siswa yang bertindak sebagai provokator tindakan bullying tersebut. Ia adalah seorang wakil menteri berinisial DAS. Ia tidak hadir dan mangkir dalam mediasi antara pihak sekolah, keluarga korban, dan keluarga pelaku.


Akibat penganiayaan tersebut, korban kini mengalami trauma psikologis yang berat serta menderita luka fisik yang serius karena bagian telinga korban mengalami robekan dan mengeluarkan darah. Korban harus menjalani tindakan medis berupa jahitan. (afu.id, 25-9- 2026)


Menurut data Program for Internasional Student Assessment (PISA) 2025 menyebutkan bahwa 24% siswa Indonesia mengalami perundungan (bullying) beberapa kali dalam sebulan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata 38 negara peserta OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang hanya 20 persen. Dengan rincian sebagai berikut: 15% siswa mengaku pernah dijadikan bahan lelucon oleh siswa lain; 3,2% siswa diancam oleh siswa lain, 5,6% pernah dipukul atau didorong oleh siswa lain; 11,6% pernah menjadi korban penyebaran rumor buruk oleh siswa lain; 7% pernah mengalami perundungan siber. (youtube.com-harian kompas.com, 16-9-2026)


Dari data PISA tersebut kita dapatkan angka perundungan yang sangat memprihatinkan. Pelaku bullying adalah anak-anak di bawah umur yang seharusnya memiliki kesehatan mental dengan rasa simpati yang tinggi. Pendidikan di bangku sekolah harusnya memberikan pemahaman sosial yang bisa menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Bukan malah menghasilkan peserta didik yang nirempati.


Kondisi seperti ini tidak bisa lepas dari sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Pendidikan agama hanya dipandang sebagai pelajaran yang hanya butuh dihafalkan untuk mendapatkan nilai. Terlebih lagi, materi yang diajarkan hanya sebatas teori yang menyangkut ritual ibadah saja, seperti taharah, salat, puasa, zakat, haji, dan muamalah. Bukan pelajaran tentang Islam yang menyeluruh. Alhasil, peserta didik dan keluarganya pun jauh dari syariat Islam kaffah. Anak tumbuh tanpa benteng keimanan yang akan menjaganya dari perilaku menyakiti orang lain.


Masyarakat yang terbentuk dalam kapitalisme sekuler akan bersikap permisif, individualistik, dan tidak peduli. Mereka hanya memikirkan dirinya dan keluarganya saja, tidak peduli apakah orang lain kesulitan. Ketika terjadi tindakan bullying di sekolah anaknya maka ia tidak akan peduli. Yang penting itu tidak terjadi pada anak dan keluarganya.


Dalam cakupan yang lebih luas lagi, negara yang menerapkan kapitalisme sekuler tentu melahirkan sistem pendidikan yang sekuler juga. Generasi muda tidak akan memiliki kepribadian Islam yang akan menyelamatkan mereka dalam pergaulan.


Kasus bullying seakan dinormalisasi dan dianggap sebagai kenakalan biasa padahal dampaknya sangat besar. Bisa merusak psikis dan fisik anak seperti luka-luka, kecacatan permanen, bahkan kematian. Namun, tidak ada sanksi tegas bagi pelaku bullying di negara ini. Bahkan pelaku di bawah usia 17 tahun dilindungi dan bebas dari hukuman.


Islam menjadikan akidah sebagai fondasi utama kepribadian individu. Setiap orang tua yang memiliki akidah Islam yang baik tentu akan mendidik anak-anaknya dengan baik sejak dini. Anak akan tumbuh dengan keimanan yang kokoh sehingga setiap individu dan keluarga akan menjadikan takwa sebagai kendali dalam setiap perilakunya.


Islam akan senantiasa membangun masyarakat yang peduli pada sesama serta senantiasa beramar makruf nahi mungkar sehingga orang dengan kepribadian Islam tidak akan bersikap permisif dan tidak akan membiarkan kezaliman terjadi di depan mata. Sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 104 berikut :


وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

 

“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”


Negara Islam (Khilafah Islamiyah) menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga akan melahirkan generasi yang memiliki iman yang kokoh dan berkepribadian Islam. Negara Khilafah juga akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) bagi pelaku bullying, yakni zawajir (hukuman yang berfungsi sebagai pencegah agar seseorang tidak melakukan kejahatan atau mengulanginya lagi) dan jawabir (hukuman yang berfungsi sebagai penebus dosa atau pembersih diri bagi pelakunya di akhirat. Sanksi ini akan berlaku bagi setiap muslim yang telah baligh. Tanpa ada yang dibedakan dari batas usia yang bersifat abu-abu. Karena setiap muslim yang sudah baligh/mukallaf wajib menanggung taklif atas seluruh perbuatan yang dilakukannya.


Wallualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan