Asap Karhutla: Ketika Hutan Sengaja Dipertaruhkan
OPINI
Oleh Elfia Prihastuti
Praktisi Pendidikan
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Kabut asap pekat yang menyelimuti langit bukan sekadar dampak kemarau panjang, melainkan jejak dari keputusan manusia yang mempertaruhkan masa depan lingkungan. Di balik narasi hutan terbakar, fakta menunjukkan bahwa mayoritas titik api tidak muncul secara alami, melainkan disengaja demi pembukaan lahan secara cepat dan murah. Ketika keuntungan jangka pendek diprioritaskan, kesehatan masyarakat, keanekaragaman hayati, dan ekosistem gambut menjadi taruhan yang harus dibayar mahal.
Tren Kualitas Udara Semakin Mengkhawatirkan
Kebakaran hutan dan lahan berdampak serius terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia. Beberapa daerah terdampak di wilayah Sumatra dan Kalimantan bahkan terus memburuk dan masuk kategori berbahaya sepanjang September-Oktober 2026.
Pantauan selama September hingga 14 Oktober, data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencatat Kota Palangka Raya mempunyai nilai ISPU tertinggi sebesar 4.055, diikuti Kabupaten Katingan sebesar 868, Kabupaten Gunung Mas sebesar 766, Kabupaten Barito Selatan 652, dan Palembang (Sumsel) 492. Sementara wilayah lain yang masuk kategori bahaya meliputi Pali (Sumsel), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kalteng), Kabupaten Muaro Jambi (Jambi), Kota Jambi (Jambi), Kabupaten Musi Rawas (Sumsel), serta Kabupaten Siak (Kompas.com, 15/10/2026).
Kondisi kualitas udara yang terus memburuk sangat rentan bagi orang yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma. Tak pelak, kasus warga kehilangan nyawa akhirnya bermunculan. Salah satunya, seorang pengemudi ojek daring (ojol) bernama Hardiansyah (41), warga Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami sesak napas.
Rika Yunita (39), istri dari Hardiansyah, menuturkan bahwa suaminya sempat memiliki riwayat sakit asma. Kondisi udara yang buruk akibat kabut asap membuat kesehatan Hardiansyah menurun dan mengalami sesak napas cukup parah. Akhirnya, ia mengembuskan napas terakhir (Kompas.com, 03/10/2026).
Negara Gagal Melindungi Keselamatan Masyarakat Terdampak Karhutla
Tingkat keparahan dampak karhutla rupanya belum sebanding dengan respon pemerintah yang masih setengah hati. Kritik keras terus berdatangan dari akademisi dan pegiat lingkungan yang memandang strategi penanggulangan karhutla masih terjebak pada pola reaktif. Lemahnya mitigasi, terutama akibat pengawasan yang kendur serta kegagalan pembasahan lahan gambut sejak dini, membuat bencana ini terus berulang setiap tahun.
Bagi warga terdampak, penanganan karhutla terasa bak drama tahunan tanpa akhir. Setiap kali kemarau menyapa, bencana yang sama datang menyiksa. Jarak pandang tertutup asap pekat, derita sesak napas anak-anak, hingga ruang kelas yang mendadak sepi. Di balik penderitaan itu, respons otoritas selalu seragam, mengumandangkan pengerahan pasukan dan janji sanksi tegas, yang nyatanya gagal membendung kedatangan asap.
Publik melihat ada kesengajaan dalam memelihara masalah. Pemerintah sibuk menerjunkan armada pemadam, tetapi enggan menggelar kehendak politik untuk menindak dalang utamanya. Elite kekuasaan lebih sibuk menjaga konstelasi politik ketimbang menyeret korporasi raksasa penguasa lahan. Akibatnya, hukum hanya garang terhadap pekerja lapangan dan petani kecil, sementara oligarki pemilik modal tetap tak tersentuh dan melanggengkan konsesinya.
Puncak ironi karhutla terjadi ketika rakyat disajikan pameran pencitraan dan pergeseran kursi kabinet di tengah ancaman racun PM2,5 yang melonjak sepuluh kali lipat melebihi ambang batas WHO. Bencana ini melahirkan krisis kelas yang nyata. Anak-anak dari keluarga tak mampu harus melewati malam dengan dada sesak akibat asap yang menerobos rumah sederhana mereka, tanpa mampu membeli pembersih udara. Para ibu dihadapkan pada pilihan mustahil antara membeli masker berkualitas atau menyambung isi perut keluarga. Tanpa biaya untuk mengungsi ke wilayah aman, warga berekonomi lemah dipaksa menjadi martir lingkungan.
Akibat Penerapan Kapitalisme
Pembakaran hutan adalah bentuk kejahatan terencana demi efisiensi bisnis. Ketika kepentingan politik mengangkangi kemanusiaan, kita dipaksa menyaksikan tragedi berulang: warga yang tercekik polusi, fasilitas kesehatan yang kewalahan menampung pasien ISPA, serta penguasa yang tak acuh karena sibuk mempertahankan posisi. Hujan memang bisa memadamkan api, tetapi tidak bisa menyembuhkan penyakit kronis berupa pengabaian negara.
Inilah buah dari penerapan kapitalisme yang melumpuhkan kepekaan sosial penguasa. Logika kapitalisme sangat dingin: menakar seluruh elemen kehidupan, termasuk paru-paru rakyat, dengan satuan nilai ekonomi. Negara pun mengalami degradasi peran, bukan lagi sebagai pelayan masyarakat, melainkan fasilitator yang memperjualbelikan kekayaan alam kepada para pemegang modal.
Kesejahteraan rakyat tidak lagi menjadi prioritas, melainkan komoditas yang bisa dikorbankan. Mengorbankan kesehatan publik akibat kabut asap dinilai lebih murah ketimbang mencabut izin perusahaan raksasa yang menjadi mesin uang pajak dan sponsor utama panggung politik.
Solusi Karhutla dalam Paradigma Islam
Dalam pandangan Islam, penanganan karhutla bertumpu pada satu prinsip utama: keselamatan nyawa dan kesehatan warga adalah hal paling sakral yang harus dilindungi. Tidak boleh ada satu pun jiwa yang dikorbankan atau dibiarkan menderita. Sebab itu, warga terdampak wajib segera diselamatkan dan dipindahkan ke tempat yang aman. Negara dan masyarakat bertanggung jawab penuh untuk menjamin kelayakan hidup mereka di pengungsian, mulai dari pangan yang bergizi, pakaian bersih, layanan medis dan obat-obatan, fasilitas sanitasi, ruang ibadah yang layak, kelangsungan pendidikan anak-anak, hingga akses transportasi yang memadai.
Negara merupakan pihak yang harus berada di garda terdepan dalam menangani segala urusan rakyatnya, terutama kelangsungan pendidikan dan akses kesehatan yang memadai. Sebab, semua itu merupakan tanggung jawab negara untuk menjamin tersedianya kebutuhan tersebut sebagaimana sabda Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, "Pemimpin masyarakat adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."
Sebagai pengayom masyarakat, negara bertanggung jawab menyediakan seluruh infrastruktur vital untuk menghentikan laju api. Pemanfaatan teknologi mutakhir, mulai dari satelit pemantau, drone pemadam berdeteksi termal, armada helikopter dan pesawat water bombing, hingga teknologi modifikasi cuaca, disinergikan dengan pembangunan fisik seperti embung, sumur bor, dan sistem kanalisasi di lapangan.
Dari segi pendanaan, negara menjamin ketersediaan anggaran hingga bencana benar-benar teratasi secara tuntas. Melalui mekanisme baitulmal, pembiayaan diambil dari pos fai, kharaj, serta pengelolaan kepemilikan umum. Apabila kas negara menipis, negara dapat memungut dharibah, pajak darurat yang sifatnya sementara, hanya dari kalangan berada (aghniya) dan langsung dihentikan begitu dana tercukupi. Pendekatan taktis dan proporsional inilah yang akan memadamkan api dengan cepat, memulihkan udara bersih, dan mengembalikan anak-anak ke ruang kelas mereka dengan tenang.
Negara juga akan menghukum para pelaku pembakaran hutan, menjaga sepenuh hati dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dilakukan negara karena Islam menempatkan posisi hutan dalam kepemilikan umum. Hanya negara yang berhak mengelola dan tidak boleh diserahkan kepada pihak mana pun. Sementara hasilnya dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan krusial rakyat secara tidak langsung, seperti kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Pengelolaan hutan tidak boleh menimbulkan kerusakan di muka bumi, sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Al-A'raf : 56, artinya:
"Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi sesudah bumi itu Allah perbaiki."
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar