BBM Bersubsidi Kembali Langka, Sopir Kena Getahnya
OPINI
Oleh Luluk Kiftiyah
Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Masalah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali dialami oleh sopir truk. Di Sulawesi Utara, para sopir truk harus mengantre di trotoar karena BBM bersubsidi atau solar mengalami keterlambatan. Mengantre di trotoar memang tidak dibenarkan karena dapat mengganggu pejalan kaki. Namun, mereka mengantre karena membutuhkan, bukan parkir untuk sekadar istirahat. Mirisnya, keadaan ini kurang mendapatkan respon yang bijak dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub), karena para sopir bukannya diberikan solusi atas anteran panjang tersebut, melainkan Dishub menertibkan dengan mengempiskan ban truk mereka.
Masalah langkanya BBM bersubsidi solar ini tidak hanya terjadi di luar Jawa, tetapi juga terjadi di Jawa Timur. Para sopir logistik melakukan aksi unjuk rasa di Surabaya terkait pemblokiran barcode bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau solar yang langka. Selain itu, kuota solar bersubsidi mereka juga dibatasi, yang seharusnya sopir truk besar mendapatkan kuota 200 liter per hari, namun hanya mendapatkan kuota separuhnya. Bahkan ada yang barcodenya mendadak tidak dapat digunakan saat hendak melakukan pengisian ulang. (kompas.com, 30/09/26)
Dari fakta ini muncul pertanyaan, ke mana larinya BBM bersubsidi? Padahal pabriknya tidak tutup, pabriknya ada, dan masih berproduksi. Kenapa bisa langka? Sejauh ini, belum ada solusi praktis dari pemerintah dalam menangani masalah tersebut. Pemerintah hanya sebatas mengalihkan, yang tadinya masyarakat memburu BBM bersubsidi, diminta untuk beralih ke Dex Pertalite.
Padahal harga Dex Pertalite sekitar tiga kali lipat lebih mahal dari solar. Jika harga solar hari ini sekitar Rp6.800 per liter, sedangkan harga Dex Pertalite sudah sekitar Rp23.700 per liter. Maka tentu ini akan sangat memberatkan para sopir truk karena perbedaan harganya yang cukup jauh.
Adanya perbedaan harga yang cukup jauh ini membuat kalangan orang-orang mampu juga menggunakan BBM bersubsidi solar dan pertalite. Keadaan ini ternyata menarik perhatian Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Ia menyinggung kalangan orang-orang mampu tersebut mengapa masih menggunakan BBM bersubsidi juga. Ia sangat menyayangkan, meskipun di Indonesia belum ada aturan larangan orang yang mampu untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi atau pertalite.
Lebih mirisnya lagi, di saat BBM bersubsidi solar langka, kenapa sikap Dishub menunjukkan arogansinya. Tidak semestinya anggota Dishub mengempeskan ban mobil para sopir. Hal ini justru hanya akan menimbulkan masalah baru, bukan malah memberikan solusi. Sikap Dishub ini mengonfirmasi gagalnya pemerintah dalam mengatur ketertiban kendaraan. Seolah-olah sikapnya terlihat tegas padahal ini logika yang kacau.
Mengempiskan ban mobil truk, membuat para sopir harus mengeluarkan uang lagi untuk perbaikan ban mobilnya. Ini namanya mempersulit rakyat di masa sulitnya. Sudahlah rakyat dipaksa pindah ke BBM non subsidi dengan harga 3x lipat lebih mahal, juga dipaksa mengeluarkan uang untuk membenahi ban mobil yang dikempesin.
Melihat sikap Dishub yang seperti ini, tentu sangat disayangkan. Mereka digaji mahal oleh rakyat untuk melayani urusan rakyat bukan menambah beban baru bagi rakyat. Hal ini jelas menunjukkan nirempati terhadap kesusahan rakyat. Lagi pula, menggunakan BBM bersubsidi adalah hak semua rakyat. Tidak peduli apa statusnya, kaya atau miskin, rakyat mempunyai hak yang sama.
Terlepas dari kaya atau miskin, yang perlu digarisbawahi adalah seharusnya pemerintah bukan sibuk membatasi BBM bersubsidi ataupun melarang kalangan tertentu untuk membeli BBM bersubsidi. Melainkan bagaimana caranya BBM bersubsidi ini tersedia dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
Jadi, tidak seharusnya pemerintah mempersulit BBM bersubsidi. Jika ada yang "bermain", maka pemerintah harus segera menertibkan pelakunya. Tidak boleh pemerintah membiarkan masalah ini berlarut-larut. Jangan sampai membiarkan oknum berlama-lama merasa aman dengan menikmati keuntungannya.
Dari kasus ini akhirnya menggiring pertanyaan baru. Apakah masyarakat yang dianggap mampu, salah jika menggunakan BBM bersubsidi? Tentu jawabannya tergantung dari kacamata apa kita menilai. Penilaian dari kacamata kapitalis atau Islam memiliki pandangan yang berbeda.
Jika dilihat dari kacamata kapitalis, orang mampu menggunakan fasilitas subsidi bisa dianggap salah. Sebab dalam sistem kapitalisme, subsidi hanya boleh dinikmati oleh orang yang dianggap miskin. Tujuannya, agar para pemilik modal atau orang-orang yang bermain di dalamnya mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Karena itulah, sengaja BBM bersubsidi dibuat langka agar rakyat beralih ke BBM non subsidi.
Bagaimana Islam Menyelesaikan Masalah Langkanya BBM Bersubsidi ini?
Jika melihat kekayaan alam di Indonesia, Indonesia termasuk negara kaya akan sumber daya gas alamnya, seperti di Natuna, Bontang, Maluku, Papua, Cepu dan masih banyak lagi. Jadi masalahnya bukan pada gas alamnya langka, melainkan pada kesalahan pengelolaan dan distribusinya. Maka yang perlu dibenahi adalah negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan hingga pendistribusiannya. Hasil pengelolaan migas harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk harga BBM murah bahkan gratis.
Dengan begitu, hadirnya negara sebagai pengatur akan memberikan dampak yang signifikan dan terpenuhinya BBM murah di tengah masyarakat. Sebab tidak dibenarkan jika ada aturan yang membatasi BBM, apalagi jika BBM bersubsidi hanya boleh digunakan oleh kalangan rakyat miskin, karena membatasi BBM bersubsidi adalah aturan yang menyimpang dan bertentangan dengan Islam. Apabila hari ini aturan pembatasan terhadap BBM bersubsidi dilakukan, hal tersebut hanya akan menambah panjangnya daftar orang miskin, dan aturan ini hanya akan melanggengkan cengkraman kapitalisme.
Dalam Islam, migas termasuk milik umum. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda,
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Sehingga negara wajib mengelolanya dan dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran warga negara. Jadi tidak boleh dibisniskan atau bahkan hanya dinikmati oleh segelintir orang. Begitulah seharusnya peran negara, untuk ri'ayah su'unil ummah (mengurus urusan rakyat). Sudah menjadi kewajiban bagi kepala negara atau Khalifah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga negaranya. Seorang Khalifah memiliki tanggung jawab besar apabila hak warga negaranya tidak ditunaikan. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda,
إنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ، فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ، وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ
“Sesungguhnya al-imam (Khalifah) itu (laksana) perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, dia (Khalifah) mendapatkan pahala kerananya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka dia akan mendapatkan siksa.” (HR Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad)
Wallahu'alam bissawaab.

Komentar
Posting Komentar