Bullying Mengancam Generasi, Bagaimana Negara Mengatasi?


OPINI


Oleh Siti Aisyah

Peduli Generasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kembali menjadi perhatian publik. Dua orang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Garut, berinisial NA dan H, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok remaja perempuan yang juga masih berstatus pelajar. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 7 September 2026, di kawasan Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Aksi pengeroyokan itu kemudian menjadi perhatian publik setelah video berdurasi 53 detik yang merekam kejadian tersebut beredar di media sosial. Kedua siswi tampak dikeroyok oleh sejumlah remaja perempuan. (detik.com, 9/9/2026)


Kasus tersebut menunjukkan bahwa kekerasan di kalangan pelajar bukan sekadar persoalan kenakalan remaja biasa. Terlebih, pelaku maupun korban sama-sama berada pada usia sekolah. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar, membentuk karakter, dan mengembangkan potensi peserta didik justru masih diwarnai tindakan kekerasan. 


Fenomena ini semakin mengkhawatirkan jika melihat tren kasus kekerasan di satuan pendidikan yang terus meningkat. Data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan bahwa pada 2020 tercatat 91 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Angka tersebut meningkat menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, dan 285 kasus pada 2023. Peningkatan lebih tajam terjadi pada 2024 dengan 573 kasus dan kembali meningkat pada 2025 menjadi 614 kasus. Data tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan bukan persoalan insidental, melainkan fenomena yang terus berulang dan membutuhkan penanganan secara menyeluruh.


Ketika Sekolah Tidak Lagi Menjadi Ruang Aman


Sekolah semestinya menjadi tempat anak memperoleh pendidikan, perlindungan, sekaligus pembinaan kepribadian. Namun, ketika kekerasan justru terjadi di lingkungan pendidikan, muncul pertanyaan mendasar, "mengapa lembaga yang seharusnya membentuk generasi berkualitas belum mampu menjadi ruang yang aman bagi peserta didik?".


Pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok remaja terhadap sesama pelajar menunjukkan bahwa persoalan kekerasan tidak cukup dilihat sebagai kesalahan individu pelaku. Anak dan remaja tumbuh dalam lingkungan yang membentuk pola pikir dan perilakunya. Keluarga, sekolah, masyarakat, media, dan sistem kehidupan secara keseluruhan memiliki pengaruh terhadap pembentukan kepribadian mereka. Karena itu, maraknya bullying dan kekerasan di kalangan pelajar semestinya mendorong evaluasi yang lebih mendasar. Bukan hanya mempertanyakan siapa pelakunya dan hukuman apa yang diberikan, tetapi juga mempertanyakan sistem seperti apa yang sedang membentuk generasi hari ini.


Ketika Pendidikan Hanya Mengejar Kecerdasan


Dalam sistem pendidikan sekuler, agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan. Pendidikan cenderung diarahkan pada pencapaian akademik, keterampilan, dan kesiapan memasuki dunia kerja. Sementara itu, pembentukan kepribadian berdasarkan akidah dan ketakwaan tidak menjadi fondasi utama seluruh sistem pendidikan.


Akibatnya, kecerdasan intelektual tidak selalu berjalan seiring dengan kematangan moral dan ketakwaan. Seorang pelajar dapat memiliki kemampuan akademik, tetapi belum tentu memiliki kesadaran bahwa menyakiti, merendahkan, mengintimidasi, atau menzalimi orang lain merupakan perbuatan yang harus ditinggalkan.


Padahal, tujuan pendidikan semestinya tidak berhenti pada kemampuan menjawab soal atau memperoleh nilai tinggi. Pendidikan seharusnya mampu membentuk manusia yang memahami tujuan hidupnya, memiliki tanggung jawab, serta mampu mengendalikan perilakunya berdasarkan standar yang benar. Jika pembentukan kepribadian tidak menjadi fondasi, pendidikan berpotensi menghasilkan generasi yang cerdas secara intelektual tetapi rapuh secara moral.


Penanganan Tidak Cukup Setelah Kasus Terjadi


Berbagai aturan dan program pencegahan kekerasan tentu diperlukan. Namun, jika penanganan lebih banyak dilakukan setelah kasus terjadi, persoalan tidak akan selesai pada akar masalahnya. Ketika kasus kekerasan terus berulang, negara perlu melakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem pencegahan, pengawasan, pembinaan, dan penanganan yang telah berjalan.


Negara tidak cukup hadir setelah korban berjatuhan. Negara harus memastikan sejak awal bahwa peserta didik berada dalam lingkungan yang aman, mendapatkan pendidikan yang membentuk kepribadian, memiliki guru yang kompeten sekaligus menjadi teladan, serta berada dalam sistem pengawasan yang efektif. Sebab, keberhasilan negara dalam bidang pendidikan tidak semestinya hanya diukur dari angka partisipasi sekolah, pembangunan gedung, atau capaian akademik. Kualitas generasi yang dihasilkan juga merupakan ukuran penting.


Islam Membangun Generasi dengan Akidah


Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif dalam membentuk manusia. Pendidikan dalam Islam tidak hanya bertujuan mencetak manusia yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk syakhshiyah Islamiyah, yaitu pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan akidah Islam. Anak dididik untuk memahami bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Dengan demikian, larangan melakukan kekerasan tidak semata-mata karena takut kepada hukuman sekolah atau negara, tetapi karena adanya kesadaran iman.


Allah Swt. berfirman,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا


“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

(QS. At-Tahrim: 6)


Islam juga melarang tindakan merendahkan dan mengolok-olok orang lain,


لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ


“Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik daripada mereka.”

(QS. Al-Hujurat: 11)


Ayat tersebut menjadi salah satu landasan dalam membangun hubungan sosial yang menghormati kehormatan manusia dan menjauhi tindakan merendahkan orang lain. Dengan pendidikan yang berlandaskan akidah, peserta didik tidak hanya diajarkan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, tetapi juga ditanamkan kesadaran bahwa seluruh perbuatannya berada dalam pengawasan Allah Swt.


Negara Bertanggung Jawab terhadap Pendidikan


Dalam Islam, pendidikan bukan sekadar urusan individual atau lembaga pendidikan. Negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin terselenggaranya pendidikan bagi masyarakat. Negara menyediakan fasilitas pendidikan, memastikan ketersediaan guru yang kompeten dan amanah, serta menetapkan kurikulum yang mampu membentuk generasi berkepribadian Islam. 


Pendidikan tidak dibiarkan berjalan tanpa arah, tetapi diarahkan untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan pandangan hidup Islam. Negara juga bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan memberikan penanganan yang tegas terhadap tindakan yang merugikan atau menzalimi orang lain. Dengan demikian, negara tidak hanya bertindak sebagai pembuat kebijakan administratif, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pengurusan terhadap rakyat.


Keluarga, Masyarakat, dan Negara


Pencegahan bullying tidak mungkin hanya dibebankan kepada sekolah. Islam membangun mekanisme perlindungan generasi melalui sinergi keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga menjadi tempat pertama dalam menanamkan akidah, akhlak, kasih sayang, dan tanggung jawab. Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi perkembangan anak, termasuk pergaulan dan perilakunya.


Masyarakat memiliki fungsi kontrol sosial. Budaya saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran akan membentuk lingkungan yang tidak permisif terhadap kekerasan. Sementara negara memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dan sanksi terhadap tindakan yang merugikan atau menzalimi orang lain, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan. Dengan mekanisme tersebut, penanganan bullying tidak hanya berorientasi pada menghukum pelaku setelah kejadian, tetapi juga membangun sistem yang mencegah munculnya perilaku tersebut sejak awal.


Bukan Sekadar Menghukum Pelaku


Memberikan sanksi kepada pelaku memang penting untuk memberikan perlindungan dan keadilan. Namun, persoalan bullying tidak akan selesai apabila hanya berhenti pada penghukuman pelaku. Jika setelah satu kasus selesai muncul kasus lain dengan pola yang sama, maka persoalan yang harus dicari bukan hanya siapa yang salah, tetapi mengapa perilaku tersebut terus muncul. Karena itu, solusi harus menyentuh berbagai sisi, yaitu pendidikan, keluarga, lingkungan sosial, pembinaan generasi, pengawasan, hingga sistem hukum.


Islam memberikan solusi melalui aturan yang saling terintegrasi. Akidah membentuk kesadaran individu, keluarga melakukan pendidikan dan pengasuhan, masyarakat menjalankan kontrol sosial, sedangkan negara menerapkan sistem pendidikan dan aturan yang melindungi masyarakat.


Saatnya Mengubah Arah Pendidikan


Kasus pengeroyokan terhadap dua siswi MTs di Garut menjadi pengingat bahwa kekerasan di kalangan pelajar merupakan persoalan serius. Ketika kasus kekerasan terus berulang dan data menunjukkan tren peningkatan, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan penanganan kasus per kasus. Diperlukan evaluasi terhadap sistem pembentukan generasi secara menyeluruh. Pendidikan semestinya tidak hanya bertanya, “Seberapa tinggi nilai akademik yang diperoleh siswa?”, tetapi juga “Manusia seperti apa yang sedang kita bentuk?”


Apakah pendidikan hanya menghasilkan manusia yang memiliki keterampilan untuk menghadapi dunia kerja? Ataukah mampu membentuk manusia yang memiliki keimanan, ketakwaan, akhlak, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama?


Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Pendidikan dibangun di atas akidah Islam untuk membentuk syakhshiyah Islamiyah, sementara negara bertanggung jawab menjamin pendidikan, melindungi generasi, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang mereka. Sebab, generasi berkualitas tidak lahir hanya dari sekolah yang memiliki gedung bagus, kurikulum yang padat, atau prestasi akademik yang tinggi.


Generasi berkualitas lahir dari sistem pendidikan yang mampu membentuk pola pikir dan pola sikap berdasarkan nilai yang benar. Nilai yang benar ini tentu bukan lahir dari sistem hari ini, melainkan dengan diterapkannya sistem Islam secara kafah. Sistem yang mampu membentuk generasi beriman, berakhlak, bertakwa, dan saling menjaga sehingga tidak akan ada lagi bullying yang terus berulang. Wallahu'alam bissawaab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan