‎Bullying Mengancam Generasi

 


OPINI

‎Oleh Isti Khomah 

‎Ibu Rumah Tangga 

‎

‎MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-وَا لَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَا لْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَا نًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا

‎

‎"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata."

‎(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 58)

‎

‎Ayat ini menegaskan bahwa menyakiti orang lain tanpa alasan yang benar merupakan perbuatan dosa. Tindakan bullying yang menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa. 


Perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah maupun ruang digital dapat meninggalkan luka mendalam bagi korban, mempengaruhi kepercayaan diri, kesehatan mental, hingga masa depan mereka. Ironisnya, ketika sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar dan berkembang, justru masih ditemukan berbagai bentuk kekerasan antarsiswa.

‎

‎Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan bullying tidak cukup diselesaikan dengan menegur pelaku atau meminta korban untuk lebih kuat. Persoalan yang lebih mendasar terletak pada bagaimana keluarga, masyarakat, dan negara bersinergi menciptakan lingkungan pendidikan yang melindungi anak serta membentuk kepribadian Islam yang mulia. Jika dibiarkan, bullying bukan hanya merusak individu, tetapi juga berpotensi mengancam kualitas generasi yang akan datang.

‎

‎Seperti yang dilansir dari detik.com (02/10/2026), Aksi perundungan di sekolah menimpa seorang siswa di Pemalang. Korban bernama Aqib (7) warga Kebondalem, Pemalang, meninggal dunia usai menjadi perundungan (bullying) kakak kelasnya. 


Ibu korban, Diah Indriyanti (36), mengaku sangat terpukul atas kematian anak ketiganya tersebut. Ia menceritakan, sejak kejadian perundungan, korban berubah jadi pendiam, bahkan tidak berani bercerita terkait penganiayaan yang dialaminya. 


"Dia baru bercerita itu setelah diperiksa sama dokter, baru dia cerita," imbuh Diah. Kini, keluarga korban berharap polisi dapat segera mengungkap secara gamblang dugaan kekerasan atau perundungan terhadap putranya dan ada keadilan untuk anaknya.

‎

‎

‎Data pemantauan JPPI menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan selama periode 2020–2025. Pada tahun 2020 tercatat 91 kasus, meningkat menjadi 142 kasus pada 2021 dan 194 kasus pada 2022. Jumlah kasus kembali bertambah pada 2023 menjadi 285 kasus. Peningkatan yang lebih tajam terlihat pada tahun 2024 dengan 573 kasus, dan kembali meningkat pada tahun 2025 menjadi 614 kasus. Secara keseluruhan, data memperlihatkan kenaikan jumlah kasus dari tahun ke tahun dalam periode pemantauan tersebut.

‎

‎Pendidikan sejatinya bukan sekadar sarana untuk mencetak manusia yang memiliki nilai akademik tinggi atau siap memasuki dunia kerja. Pendidikan memiliki tugas yang jauh lebih besar, yaitu membentuk manusia berilmu, berkarakter, memiliki kepribadian baik, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, realitas pendidikan hari ini menunjukkan bahwa tujuan tersebut menghadapi berbagai persoalan.

‎

‎Dalam sistem sekuler kapitalistik, pendidikan cenderung dipandang sebagai instrumen untuk memenuhi kebutuhan pasar. Keberhasilan pendidikan sering kali diukur melalui capaian akademik, keterampilan kerja, daya saing, dan kemampuan menghasilkan keuntungan ekonomi. Sementara itu, pembentukan karakter, moral, dan tanggung jawab sosial tidak selalu menjadi prioritas utama. 


Berbagai masalah pendidikan, mulai dari perundungan, kekerasan antarpelajar, kemerosotan moral, hingga kecanduan gawai, menunjukkan bahwa prestasi akademik saja tidak cukup untuk melahirkan generasi yang berkualitas. Seorang anak mungkin memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi tanpa fondasi moral yang kuat, ilmu tersebut belum tentu digunakan untuk kebaikan.

‎

‎Persoalan pendidikan juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial dan ekonomi. Ketimpangan akses terhadap pendidikan berkualitas, biaya pendidikan, tekanan ekonomi keluarga, serta tuntutan dunia kerja menjadi tantangan yang harus dihadapi peserta didik. Dalam sistem yang sangat berorientasi pada materi dan persaingan, pendidikan berisiko kehilangan tujuan kemanusiaannya.

‎

‎Bullying bukan sekadar kenakalan anak-anak atau konflik biasa antarpelajar. Tindakan perundungan dapat menyebabkan penderitaan fisik dan trauma psikologis. Korban dapat mengalami ketakutan, kehilangan kepercayaan diri, depresi, gangguan belajar, bahkan terdorong untuk menyakiti diri sendiri. Karena itu, kasus bullying seharusnya dipandang sebagai persoalan serius yang membutuhkan penanganan cepat, tegas, dan menyeluruh.

‎

‎Sayangnya, negara terkesan abai dan tidak serius dalam menangani persoalan ini. Berbagai kasus bullying terus bermunculan di sekolah, pesantren, maupun lembaga pendidikan lainnya. Tidak sedikit kasus yang baru mendapat perhatian setelah korban mengalami luka berat, trauma mendalam, atau bahkan kehilangan nyawa. 


Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan belum berjalan secara optimal.

‎Penanganan bullying juga sering kali berhenti pada pemberian sanksi kepada pelaku tanpa menyentuh akar persoalan. Sekolah terkadang memilih menutupi kasus demi menjaga nama baik lembaga. Ironisnya, korban justru dituntut untuk bersabar dan memaafkan, sementara pertanggungjawaban pelaku kerap terabaikan. Kondisi ini dapat menumbuhkan anggapan bahwa tindakan perundungan tidak memiliki konsekuensi yang serius. 

‎

‎Maraknya tindakan perundungan menjadi indikasi bahwa kebijakan yang ada belum mampu mengatasi persoalan secara efektif. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman. Sedangkan negara wajib hadir melalui regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang konsisten. Setiap kasus harus ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab, tanpa ditutupi demi menjaga reputasi lembaga pendidikan.

‎

‎Pendidikan membutuhkan landasan yang mampu memberikan arah dan tujuan yang jelas. Dalam Islam, landasan tersebut adalah akidah Islam. Islam memiliki sistem kehidupan yang menyeluruh, termasuk dalam mengatur pendidikan dan pembentukan kepribadian generasi. Pendidikan Islam tidak sekadar bertujuan mencetak individu yang cerdas dan produktif, tetapi juga membentuk syakhshiyah Islamiyah, yaitu kepribadian yang pola pikir dan pola sikapnya berlandaskan Islam.

‎

‎Dengan pendidikan berbasis akidah Islam, peserta didik diarahkan untuk memahami bahwa kehidupan manusia memiliki tujuan, yaitu beribadah kepada Allah Swt. Pemahaman ini menjadi fondasi utama dalam membangun perilaku yang baik. Ilmu yang dimiliki tidak hanya digunakan untuk mengejar keberhasilan duniawi, tetapi juga diarahkan agar memberikan manfaat bagi kehidupan dan menjadi sarana untuk menjalankan tanggung jawab kepada Allah Swt.


‎Pendidikan Islam juga menempatkan pembentukan akhlak sebagai bagian penting dari proses pendidikan. Anak tidak hanya diajarkan tentang benar dan salah berdasarkan kepentingan manusia atau perubahan zaman, tetapi dibimbing untuk menjadikan halal dan haram serta ketentuan syariat sebagai pedoman. Dengan demikian, diharapkan terbentuk generasi yang cerdas, berkepribadian Islam, mampu mengendalikan diri, serta bertanggung jawab atas setiap perbuatannya.

‎

‎Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan berbagai aturan kehidupan lainnya. Ketika pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia yang beriman dan berakhlak, sementara lingkungan sosial juga mendukung nilai-nilai tersebut, proses pembentukan generasi menjadi lebih menyeluruh.

‎

‎Generasi berkualitas bukan hanya generasi yang unggul secara akademik atau mampu bersaing di dunia kerja. Generasi berkualitas adalah generasi berilmu, berkepribadian Islam, berakhlak mulia, serta menjadikan syariat Islam sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan.

‎

‎Wallahualam bissawab.

‎

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan