Bullying, Terus Mengancam Generasi!
OPINI
Oleh Nur Syamsiah Tahir
Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literas AMK
Jalan-jalan ke pulau Jawa
Tidak lupa singgah di Pantai Perigi
Berita bullying menggetarkan jiwa
Kini semakin mengancam generasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Sebait pantun di atas merupakan gambaran realita yang terjadi di pergaulan anak-anak kita. Semakin hari tindakan bullying semakin marak terjadi, termasuk kejadian di Pemalang. Sebagaimana diberitakan oleh detik.com., pada 2 Oktober 2026, aksi perundungan di sekolah kembali terjadi, kali ini menimpa seorang siswa di Pemalang. Aqib (7) warga Kebondalem, Pemalang, meninggal dunia usai diduga menjadi korban perundungan (bullying) kakak kelasnya.
"Ya, kami Sat Reskrim bersama Polsek Pemalang Kota menerima laporan dari masyarakat atau adanya informasi bahwa ada seorang anak meninggal dunia yang diduga akibat adanya tindakan kekerasan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M Wildan Umar saat ditemui detikJateng di RSUD M Azhari, Kamis (1/10/2026).
Selanjutnya Wildan menegaskan bahwa sejak Rabu (30/9) pihaknya sudah meminta keterangan awal dari sejumlah saksi, termasuk orang tua korban. Selanjutnya dilakukan tindakan autopsi kepada korban. Adapun tujuannya tentu saja untuk mengetahui penyebab kematian korban. Tindakan autopsi tersebut dibantu oleh pihak tim forensik Biddokkes Polda Jateng secara scientific crime investigation.
Bullying, Semakin Miris
Peristiwa tersebut tentu saja meninggalkan kepedihan yang mendalam pada orang tua korban. Mirisnya lagi, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pendidikan, tempat peserta didik menimba ilmu.
Berdasarkan data hasil pemantauan yang dilakukan oleh JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia), ada peningkatan jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan selama periode 2020–2025. Dalam data itu tercatat 91 kasus terjadi pada tahun 2020, lalu pada tahun 2021 meningkat menjadi 142, dan pada 2022 terjadi194 kasus. Sedangkan pada 2023 kejadian serupa meningkat menjadi 285 kasus.
Lebih lanjut, pada tahun 2024 terjadi peningkatan dengan 573 kasus. Ini pun pada tahun 2025 kembali meningkat menjadi 614 kasus. Maka secara keseluruhan, tampak tren kenaikan jumlah kasus dari tahun ke tahun dalam periode pemantauan tersebut.
Akar Masalah Terjadinya Bullying
Kenyataan yang terjadi khususnya di dunia pendidikan, ini menunjukkan bahwa model pendidikan yang diterapkan selama ini gagal dalam melahirkan generasi yang berkualitas. Meskipun dalam perjalanannya berbagai peraturan, kebijakan, bahkan kurikulum yang diterapkan pun telah berganti beberapa kali.
Kegagalan ini ditunjukan oleh fakta, peserta didik dan guru selama ini disibukkan oleh perburuan nilai, peringkat, dan setumpuk urusan administratif yang harus diselesaikan. Namun, aspek karakter dan keamanan emosional siswa jarang tersentuh.
Apalagi gesekan antarpelajar dibiarkan tanpa penanganan yang tuntas. Perlakuan kasar pun sering dianggap sebagai hal yang lumrah dalam pergaulan. Kondisi ini diperparah dengan semakin jauhnya kehidupan generasi muda dari tuntunan moral dan agama. Ini semua terjadi karena berbagai kurikulum, model pembelajaran, peraturan, dan kebijakan yang dihasilkan lahir dari sistem yang salah. Sistem itu adalah sistem sekuler kapitalistik.
Indonesia merupakan salah satu pengusung sistem ini meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Oleh karena itu menjadi wajar apabila bullying sebagai apresiasi dari kebebasan menjadi tren di pergaulan generasi kita. Sistem sekuler kapitalistik yang diterapkan telah gagal mewujudkan pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkualitas.
Pemberlakuan pola hidup yang mengunggulkan materi (benda/kekayaan), popularitas/ketenaran, dan persaingan tidak sehat perlahan menggusur standar kebaikan. Candaan dan tindakan jahat hanya dibatasi oleh tabir tipis sehingga generasi muda kabur dalam melihatnya.
Kekerasan verbal dan fisik dikategorikan sebagai lelucon. Perundungan menjadi tradisi, dan tawuran dibiarkan. Ditambah lagi, konten provokatif disajikan secara bebas lewat media digital, perundungan siber, serta ejekan hanya untuk meraih penonton. Bisa dipastikan akan terbentuk persepsi keliru pada diri remaja, bahwa kekerasan merupakan jalan pintas agar diakui dan tampak kuat. Apalagi saat negara abai terhadap kasus bullying dan tidak serius dalam menangani kasus ini.
Islam Solusi Tuntas Atasi Bullying
Allah Swt. sebagai Pencipta sekaligus Pengatur bumi dan seisinya ini telah berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 11 yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim."
Merujuk ayat tersebut, nyata Allah Swt. telah memperingatkan manusia dengan kalam-Nya yang mulia melalui lisan Nabi Muhammad saw.. Bahwa, aktivitas merendahkan orang lain, mengolok-olok, menghina, dan menindas sesama manusia adalah perbuatan yang haram dalam Islam.
Apa yang tercantum dalam QS. Al-Hujurat ayat 11 merupakan langkah pencegahan terhadap bullying. Sebagaimana diketahui bahwa Islam bukan sekadar agama yang mengatur ibadah mahdhoh saja (aspek ibadah kepada Allah Swt.). akan tetapi Islam merupakan seperangkat sistem dan aturan yang memiliki mekanisme dalam menjaga dan melindungi generasi dari aksi kekerasan atau perilaku buruk, yakni akidah, syariat, serta sistem sanksi yang diterapkan oleh negara, yakni Daulah Islam.
Adapun langkah sistematis yang dilaksanakan oleh Daulah Islam adalah:
Pertama, negara akan membina rakyat untuk menjaga keimanannya dengan penanaman akidah Islam. Pembinaan intensif ini akan menuntun setiap individu menjadi generasi yang berkepribadian Islam, yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai Islam. Itu semua diwujudkan dalam sistem pendidikannya,
Daulah Islam akan menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam yang diajarkan dan ditanamkan pada anak sejak usia dini sampai lingkungan perguruan tinggi. Dalam hal ini harus terwujud sinergitas antara orang tua/keluarga, masyarakat, dan negara.
Kedua, negara akan mengontrol seluruh interaksi di tengah masyarakat agar istikamah dalam ketaatan terhadap syariat Islam. Hal ini diwujudkan melalui pengaturan dalam pergaulan, sosial, dan kewajiban amar makruf nahi mungkar. Aktivitas saling menasihati akan hidup di tengah masyarakat sehingga mereka tidak akan berkompromi ataupun menormalisasi tindak kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk bullying.
Ketiga, negara wajib memberlakukan sistem sanksi Islam untuk mencegah dan menangani kejahatan dan kasus kriminal. Sistem sanksi Islam tersebut berfungsi sebagai zawajir (pencegah bagi manusia agar tidak bermaksiat sekecil apa pun, termasuk mencegah bullying) dan jawabir (penebus dosa pelaku di akhirat). Sanksi akhirat bagi seorang muslim akan gugur oleh sanksi yang dijatuhkan negara di dunia.
Dengan demikian, dalam perkara bullying, Islam menempatkannya dalam kategori kemaksiatan (jarimah/kejahatan). Oleh karena itu, pelaku bullying dapat dikenai sanksi berupa hudud, kisas, atau takzir. Hal itu tergantung pada bentuk dan dampak perbuatannya. Terhadap kasus bullying berat, misalnya penganiayaan atau kekerasan fisik berat hingga pembunuhan maka sanksinya adalah kisas (hukuman setimpal) atau jika keluarga memaafkan maka diat (denda tebusan) sebagai sanksinya. Untuk perundungan yang tidak sampai pada kategori hudud atau kisas, sanksi yang diberikan adalah takzir, yang hukumannya akan ditetapkan oleh hakim (kadi) atau khalifah sendiri sesuai tingkat kejahatannya.
Demikianlah solusi Islam dalam mencegah dan mengatasi bullying. Dengan penerapan syariat Islam secara kafah, generasi akan tumbuh sebagai sosok muslim yang utuh. Oleh karena itu, kaum muslim dan penguasa muslim wajib segera mencampakkan kapitalisme sekuler yang melahirkan bullying, lalu menggantinya dengan sistem yang berasal dari Zat Yang Menciptakan dan Mengatur kehidupan ini, yakni syariat Islam.
Wallahualam bisawab.

Komentar
Posting Komentar