Demonstrasi Menuntut Blokir Barcode BBM, Capek!
OPINI
Oleh Ummi Fatih
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Manusia memang makhluk terbatas, tempat salah dan lupa. Lalu bisakah pemimpin negara yang termasuk golongan manusia itu menyusun kebijakan yang adil dan bijaksana untuk semua masyarakatnya? Hal itu sudah sangat meragukan. Sebab, selama ini unsur keadilan dan kebijaksanaan itu masih jauh dari kenyataan. Terkait barcode pembelian BBM bersubsidi di setiap SPBU Indonesia yang tujuan awalnya agar subsidi tepat sasaran, ternyata malah kacau berantakan.
Membuat para sopir kendaraan logistik melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dengan teknik bertahan dan menginap di depan gedung Pertamina-Jatim. Menurut koordinator aksi, Bapak Supriyono, aksi itu mencakup banyak hal. Mulai dari barcode BBM yang sering terblokir mendadak, berkurangnya kuota minyak bagi pengendara yang membutuhkan, pungutan liar para karyawan SPBU hingga dugaan praktik penimbunan BBM subsidi yang seharusnya segera pemerintah selesaikan dengan tegas dan benar. Alasannya, susunan jalan keluar masalah tersebut sebenarnya sudah dibuat pada bulan April 2026. Akan tetapi, pengulangan masalah kembali terjadi sejak Juni 2026. (liputan surabaya.kompas.com, 30/09/2026)
Lantas, mengapa bisa demikian? Bukankah pemimpin adalah manusia berpendidikan yang statusnya paham dan mampu memberi arahan yang benar?
Menelisik Pemimpin
Pemimpin merupakan pengendali sistematis negara, sehingga mereka tidak sekadar membutuhkan ilmu pengetahuan. Akan tetapi, lebih memerlukan ideologi yang benar sebagai alur kebijakannya. Sebab, ideologi adalah landasan dasar dalam pemikiran yang akan menjadi cerminan segala kebijakan yang akan diberlakukan. Sedangkan ilmu hanyalah teori yang masih bisa berubah-ubah tekniknya.
Andaikan seorang pemimpin lupa atau bersalah, maka ia akan segera merapatkan diri lagi dalam ideologi yang dianutnya, tanpa ada rasa beban. Sebagaimana dalam menghadapi masalah korupsi, teknik penyelesaian dari ilmu pengetahuan yang dimiliki pemimpin dapat berupa penjara, denda, ataupun penyitaan harta. Namun, semua teknik itu masih tampak dari ideologi rendah. Sebab, tujuan hukumnya hanya memberi sanksi secara resmi, bukan menghentikan aksi sampai tuntas dan tidak menimbulkan rasa jera pada pelaku.
Itulah minusnya ideologi yang dianut dan diterapkan oleh pemimpin kita hari ini. Suatu ideologi berbahaya yang justru tidak bernilai keadilan dan kebijaksanaan. Salah satu buktinya, dalam urusan kepemilikan. Dalam sistem kapitalisme, kebebasan kepemilikan adalah sesuatu yang dibolehkan.
Selama ia kaya, memiliki modal maka ia bebas membeli atau menguasai harta milik umum, seperti lahan pertambangan, gunung emas, dan lain sebagainya. Tak heran, hasil pertambangan semacam BBM menjadi tidak utuh mengalir di tengah masyarakat. Walaupun subsidi diberikan, namun nilai dan kualitasnya tetap terbatas.
Bahkan, meskipun pemerintah sudah mendirikan lembaga khusus bernama Pertamina, pasar kapitalisme tetap mampu menghanyutkannya. Hal itu bisa dilihat dari bentuk Pertamina sebagai badan usaha ekonomi yang tujuan dasarnya adalah jual beli. Walaupun pemerintah selalu mengatakan bahwa Pertamina akan membantu masyarakat dengan harga-harga murah, namun bantuan itu jelas tidak berarti. Sebab tagihan harga masih ditarik bagi rakyat jelata yang tidak memegang harta sekalipun.
Oleh karena itu, pengoreksian dan kritik aturan kenegaraan tidak hanya bisa dilakukan dengan aksi demonstrasi yang menuntut harga BBM murah atau perbaikan. Namun, harus lebih mengarah pada perubahan yang mendasar, dan itu semua tidak didapatkan dari ideologi kapitalisme. Dalam ideologi kapitalisme yang ada hanyalah perhitungan untung dan rugi bukan mengutamakan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Mengubah Ideologi
Dari sini, sudah sepantasnya mencampakkan ideologi kapitalisme dan mengambil ideologi Islam. Islam adalah ideologi sempurna yang dibuat oleh Allah Swt. yang Maha Tahu. Melalui firman-firman suci-Nya dalam Al-Qur'an, maupun dalam berbagai risalah kehidupan Rasulullah saw., petunjuk sempurna tersebut telah Dia beritahukan. Dengan begitu, apabila pemimpin menganut dan menerapkannya, berbagai kebijakan yang mereka buatpun tidak akan keliru.
Sebagaimana dalam urusan sistem perekonomian, Allah Swt. telah membagi kepemilikan harta menjadi tiga bagian secara tegas dalam ideologi Islam. Pertama, kepemilikan individu, seperti rumah dan lahan pertanian. Kedua, kepemilikan umum semacam pertambangan, kehutanan, dan kelautan. Ketiga, kepemilikan negara, seperti fa’i, kharaj, ghanimah, dan lainnya.
Dalam pembagian kepemilikan itu saja, pemimpin negara Khilafah dahulu sudah mampu membuat kebijakan adil bagi semua rakyatnya. Misal, untuk harta milik individu, si pemilik bukan berarti berhak mengelolanya tanpa batas. Ia hanya diizinkan mengaplikasikannya sesuai standar syari'at agar tidak menimbulkan masalah baru dalam kehidupan.
Mengenai harta pertambangan yang dimiliki masyarakat dalam negeri, tentu hanya negara yang boleh memegang sertifikat kepemilikannya agar tidak menjadi rebutan masyarakat yang merasa berhak. Di samping itu, hanya negara yang harus mengelolanya agar nilai keadilan benar-benar terwujud nyata.
Pasalnya, jika negara masih berkolaborasi dengan pihak eksternal di luar pemerintahan, maka masyarakat lain yang tidak diajak bekerja sama akan merasa cemburu dan marah. Apalagi, saat hasil akhir kolaborasinya itu harus dibagi dengan pihak eksternal dulu sebelum dibagikan kepada masyarakatnya.
Semuanya itu karena kedudukan pemimpin dalam ideologi Islam hanya sebagai sopir pemerintahan. Ia mengendarai mobil kenegaraan berisi penumpang masyarakat di jalur kebenaran yang telah Allah Swt. tetapkan.
يَٰدَاوُۥدُ إِنَّا جَعَلۡنَٰكَ خَلِيفَةࣰ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱحۡكُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ بِٱلۡحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ ٱلۡهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ لَهُمۡ عَذَابࣱ شَدِيدُۢ بِمَا نَسُواْ يَوۡمَ ٱلۡحِسَابِ
(Allah berfirman), “Wahai Daud! Sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sungguh, orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shad [38]: 26)
Andaikan, pemimpin negara berbuat salah atau khilaf, itu karena ia sebagai seorang manusia biasa. Maka setiap masyarakat bisa mengajukan koreksi tajam dengan bukti-bukti yang kuat melalui institusi Mahkamah Mazhalim. Suatu institusi khusus yang tugasnya sebagai pengoreksi produktivitas kerja pemerintah serta penengah masalah antara pemimpin dan rakyat.
Maka, apabila demonstrasi besar-besaran yang meletihkan tidak dihiraukan seperti sekarang, bukankah sebaiknya kita segera bangkit mendakwahkan ideologi Islam kepada pemimpin agar kebenaran dianut dan diterapkan. Dengan diterapkannya sistem Islam kafah maka insyaallah keadilan dan kesejahteraan akan terwujud. Wallahu'alam bissawaab.

Komentar
Posting Komentar