Dengan Standar Apa Wantimpres Menilai Kekuasaan?

 


OPINI

Oleh Luluk Kiftiyah 

Pegiat Literasi


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Jagad raya sedang hangat memperbincangkan pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Wantimpres dibentuk sebagai lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan pada presiden. Salah satu yang menjadi sorotan adalah besarnya gaji yang fantastis dan sejumlah nama-nama tokoh yang tergabung dalam Wantimpres tersebut, mulai tokoh agama, pengusaha, politikus, hingga ahli hukum. Tak tertinggal juga, nama Rocky Gerung yang selama ini aktif mengkritik kebijakan pemerintah dengan pedas juga masuk dalam keanggotaan Wantimpres. (kompas.com, 02/10/2026)


Ramainya perbincangan tersebut karena ada nama Rocky Gerung yang mana sering kali ia mengkritik kebijakan penguasa, tetapi hari ini duduk bersama dalam istana. Hal inilah yang memicu adanya berbagai persepsi di masyarakat. Salah satunya seperti suara lantang kemarin hanya "audisi" untuk mendapatkan "posisi", dan kritik hanya sebuah "taktik" agar "dilantik."


Selain itu, ada pertanyaan wartawan yang menjadi sorotan publik ketika bang Rocky ditanya, "kenapa menerima jabatan tersebut? jawabannya cukup mengernyitkan dahi. Ia menjawab, "apa alasan ia menolak?" Bang Rocky menimpali, meskipun berada di dalam istana, ia akan tetap mengkritik. Tidak ada yang berubah, yang berbeda hanyalah posisinya. Jika dulu ia mengkritik dari luar, sekarang ia akan tetap mengkritik dari dalam. 


Pertanyaannya benarkah akan demikian? Apakah tidak terjadi sebaliknya? Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, bukankah "kritik dibungkam dengan kursi jabatan?" Ketika sudah mendapatkan posisi nyaman dengan gaji sultan mungkinkah kritis itu tetap menggema di atas kebenaran? 


Sebenarnya masalahnya bukan hanya pada kritiknya. Kritik itu boleh, bahkan dibutuhkan untuk mengingatkan atau mengoreksi kebijakan yang menyimpang. Namun, kritis saja tidak cukup. Perlu standar yang benar dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. Jadi, ini bukan soal siapa yang masuk istana, juga bukan soal apakah salah jika seseorang yang tadinya kritis terhadap kebijakan pemerintah lalu kini berada dalam pemerintahan. Sebab itu semua pilihan masing-masing. Hal yang lebih penting adalah dengan standar apa kekuasaan itu dinilai, dan apa saja yang perlu dikritisi?


Tidak menutup mata bahwa negeri ini diatur dengan sistem demokrasi kapitalisme, yang mana penguasanya sedang menunjukkan akrobat di atas panggung kekuasaan. Sedangkan rakyat hanya menyaksikan bagaimana mereka memainkan perannya. Apakah kekuasaan itu digunakan untuk menjalankan amanahnya dengan baik ataukah dijadikan lahan untuk menumpuk pundi-pundi kekayaan sebagai aji mumpung saat berkuasa. 


Jika diperhatikan, di tengah ekonomi sulit, utang negara membumbung tinggi, di mana pemasukan negara bertumpu pada pajak, kini rakyat dipertontonkan kembali dengan dilantiknya 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang gajinya perorang sebesar Rp76,5 juta/bulan. Bukankah sudah ada wakil presiden yang membantu presiden, dan ada penasihat presiden. Belum lagi jajaran menterinya, kenapa harus ada lagi Wantimpres? Urgensinya apa? Melantik 26 anggota Wantimpres dengan gaji fantastis di tengah ekonomi yang tidak baik-baik saja. Rakyat sudah dibebankan dengan pajak yang tinggi, kini beban rakyat ditambah lagi. 


Hari ini yang dibutuhkan rakyat bukan pertambahan menteri atau anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), tetapi kerja nyata penguasa untuk memberikan kehidupan yang layak dan menyejahterakan. Sebagaimana hadis berikut, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)


Namun, inilah wajah asli demokrasi kapitalis. Kebijakan yang dibuat bukan untuk menyejahterakan rakyat tetapi  kepentingan pribadi dan golongan. Tidak heran, jika dulu menjadi oposisi, menggebu-gebu mengkritik kebijakan pemerintah yang bobrok sambil teriak-teriak, bahkan sambil menggebrak-gebrak meja, kini menjadi koalisi dan bekerja sama dalam satu meja pemerintahan. 


Masyarakat sudah melihat dengan jelas beginilah wajah demokrasi. Orang-orang yang dulunya getol mengkritik, namun, ketika sudah diberikan kursi kekuasaan maka dengan mudahnya mereka akan berbalik menjadi teman satu circle. Maka cocoklah adagium yang menyatakan bahwa tidak ada lawan abadi dalam demokrasi kapitalisme, yang ada hanyalah kepentingan. 


Sedangkan Islam punya standar yang jelas dalam mengoreksi kebijakan penguasa, yaitu muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) agar menjalankan pemerintahan sesuai dengan syariat Allah Swt. Jadi, bukan sekadar kritik yang mengoreksi teknis kebijakan. Bukan juga sekadar kebijakan yang menyenangkan rakyat, tetapi kebijakan tersebut harus sesuai dengan hukum Allah Swt. Sebagaimana Allah Swt. berfirman,


اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ ۗ


"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." (TQS. Al-An'am [6]:57)

 

Manusia bukan pembuat hukum melalui institusi politiknya sebagaimana dalam sistem demokrasi kapitalisme, karena yang dianggap baik oleh manusia belum tentu baik dihadapan Allah. Begitu halnya dengan sesuatu yang disukai mayoritas tidak otomatis menjadi benar dihadapan Allah Swt. Sehingga, yang menjadi ukuran benar bukan apa yang diputuskan manusia, melainkan apa yang ditetapkan Allah, karena Allah adalah Al-Hakim (Pembuat hukum). Allah Swt. berfirman:


اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ



"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (TQS. Al-Ma'idah [5]: 50)


Oleh karena itu, kritik yang dibutuhkan bukan sekadar kritik politik atau sekadar berani berkata, "Kebijakan Anda salah atau bahkan mencaci maki penguasanya." Kritik yang dibutuhkan adalah dengan berani berkata "Kebijakan Anda bertentangan dengan hukum Allah." 


Inilah mengapa dalam mengkritisi kebijakan penguasa harus mempunyai standar yang jelas, yaitu hukum syara'. Oleh karena itu, umat muslim tidak cukup melihat apakah penguasa bersedia dikritik, tetapi juga harus melihat apakah ia mau tunduk kepada hukum Allah. 


Di sinilah poin pentingnya muhasabah lil hukkam. Persoalannya bukan pada bang Rocky akan tetap kritis atau tidak ketika berada di dalam istana. Namun, standar kebenaran yang digunakan untuk menilai kekuasaan itu harus sesuai dengan hukum syara'. Sedangkan jelas, hari ini penguasa tidak menggunakan hukum Allah untuk mengatur urusan umat. Mereka menggunakan aturan yang dibuatnya sendiri, yaitu demokrasi kapitalisme. Padahal, penguasa bukan pemilik hukum. Ia hanya pelaksana hukum Allah. 


Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali pada hukum Allah agar tercipta negeri yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Keberkahan akan terwujud apabila penduduk negerinya menerapkan hukum Allah sehingga Allah rida. Sebagaimana petunjuk nyata dari firman Allah Swt,


وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ


"Sesungguhnya jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat-Ku) untuk kalian. Namun bila kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sungguh azabku sangat berat." (TQS. Ibrahim [14]: 7)


Wallahualam bissawaab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan