Merosotnya Kepercayaan Publik: Alarm Kematian Sistem Demokrasi Kufur
OPINI
Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Ideologis dan Aktivis Dakwah
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjalan, alarm keras berbunyi dari rakyat sendiri. Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 1—10 Oktober 2026 terhadap 1.213 responden mencatat kepuasan terhadap kinerja Presiden Prabowo sebesar 44,5%. Angka ini anjlok drastis dari 81,2% pada Oktober 2024 saat keduanya dilantik. Sebanyak 53,4% menyatakan kurang puas atau tidak puas sama sekali. Pendiri SMRC Saiful Mujani menyebut angka di bawah 50% ini sebagai sinyal bahaya bagi legitimasi negara, bahkan terendah sejak era pemilihan presiden langsung (Kompasiana.com, 19/10/2026).
Data ini diperkuat rapor Center of Economic and Law Studies (Celios). Dalam evaluasi dua tahun pemerintahan, Gibran hanya memperoleh skor 2,2 dari 10 menurut ahli dan 4,9 dari 10 menurut publik. Prabowo pun tidak jauh berbeda, 2,8 dari ahli dan 4,6 dari publik. Celios juga menyoroti sekitar 75% masyarakat mengalami stres menghadapi berbagai kebijakan pemerintah (Tempo.com, 14/10/2026).
Rakyat yang dulu dijanjikan iming-iming manis, faktanya hanya omong kosong. Kini rakyat menghadapi beban hidup amat berat: harga pokok naik, kesehatan dan pendidikan mahal, lapangan kerja sempit, pajak mencekik, dan BBM mengantre.
Pertanyaannya, mengapa harapan setinggi itu runtuh secepat ini? Jawabannya bukan semata pada sosok pemimpinnya, melainkan pada akar sistem yang melahirkannya.
Sekularisme: Akar Problematika Umat
Pokok permasalahan umat hari ini adalah sekularisme, yaitu paham yang memisahkan agama dari kehidupan, yang menjadi asas ideologi kapitalisme. Ketika Islam dicampakkan dari pengaturan negara, maka standar benar-salah bukan lagi halal-haram dari Allah Swt., melainkan manfaat, kepentingan, dan suara terbanyak manusia.
Dari akidah batil inilah demokrasi lahir. Abraham Lincoln, Presiden AS ke-16, menegaskan demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun, Joseph E. Stiglitz, peraih Nobel Ekonomi 2011, menamparnya dengan fakta bahwa yang dimaksud rakyat hanyalah 1%. Mereka inilah penguasa sesungguhnya yang mengatasnamakan wakil rakyat. Tingginya biaya politik membuat terjadinya kongkalikong dengan para pemilik modal dan cukong oligarki. Akhirnya merekalah yang berhak membuat hukum berdasarkan akal dan hawa nafsunya.
Wajar jika undang-undang yang dibuat tidak berpihak pada rakyat, seperti UU Omnibus Law Cipta Kerja, UU Investasi, UU Kelistrikan, dan lainnya. Sumber daya alam milik rakyat diprivatisasi atas nama investasi. Riba dilegalkan atas nama pertumbuhan ekonomi. Maksiat dilindungi atas nama kebebasan. Penguasa pun tidak wajib terikat pada wahyu, hanya terikat pada konstitusi buatan manusia yang bisa diamandemen sesuai pesanan penguasa dan oligarki.
Terlebih dalam pengambilan keputusan berdasarkan suara mayoritas. Inilah ciri menonjol demokrasi. Karena meminggirkan agama, maka yang menjadi pemutus baik-buruk adalah manusia yang akalnya terbatas dan asasnya manfaat. Wajar jika koalisi dipergemuk hanya untuk melanggengkan jabatan dan kekuasaan. Akibatnya kontrol menjadi lemah.
Sejatinya demokrasi adalah produk ideologi kapitalis dengan senjata sekularisme yang dipaksakan Barat untuk menjauhkan umat Islam dari agamanya, agar Islam tidak kembali bangkit. Lazim jika pemimpin yang dihasilkan demokrasi tidak takut kepada Allah. Kebijakannya tidak berpihak pada rakyat, justru menyengsarakan rakyat.
Plato, filsuf Yunani kuno, bahkan mengakui demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang cacat dan niscaya akan hancur melalui siklus politik. Sebab, kebebasan yang berlebihan akan melahirkan anarki. Padahal dalam demokrasi, kebebasan adalah pilar yang diagung-agungkan: bebas berakidah, berpendapat, bertingkah laku, dan berkepemilikan. Dampaknya adalah kegagalan struktural, krisis moral, kekayaan yang dimonopoli pemilik modal, dan ketidakmampuan menghadirkan keadilan sejati.
Sayangnya banyak umat Islam masih percaya bahwa demokrasi sistem yang baik. Padahal, jelas bertentangan dengan Islam dan telah nyata kerusakannya di semua aspek kehidupan, hingga 75% rakyat mengalami stres.
Islam Problem Solving
Islam tidak sekadar agama, tetapi ideologi yang mengatur semua aspek kehidupan berasaskan akidah Islam. Akidah inilah yang mewajibkan pelaksanaan perintah dan larangan Allah Swt. dalam seluruh urusan kehidupan dan kenegaraan. Hanya Allah yang berhak membuat hukum, bukan manusia. Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik." (QS Al-An'am: 57)
Oleh karena itu, Islam tidak mengenal paham kebebasan. Semua harus terikat dengan hukum Allah. Termasuk kebebasan kepemilikan. Islam mengatur adanya kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum sesuai fungsinya. Haram hukumnya menyerahkan kepemilikan umum yang menjadi hak rakyat kepada individu, apalagi swasta dan asing. Rasulullah saw. bersabda, "Manusia berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api." (HR Abu Dawud)
Dalam sistem Islam, seorang pemimpin (khalifah) adalah raain, pengurus dan pengatur urusan umat dengan syariat Islam secara kafah, bukan sebagai regulator seperti dalam sistem demokrasi kapitalis sekuler. Dengan demikian, kepemilikan umum berupa sumber daya alam yang luar biasa jumlahnya seperti emas, perak, batu bara, nikel, minyak, dan hasil hutan akan dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan demikian, tidak akan ditemukan lagi rakyat yang stres, kelaparan, stunting, putus sekolah, menganggur, dan tidak punya hunian. Sebab Islam mewajibkan negara memenuhi kebutuhan pokok mereka: pangan, pakaian, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Penutup: Terapkan Islam Kafah Tegakkan Khilafah
Merosotnya kepercayaan publik kepada pemerintah hingga 53,4% dan 75% masyarakat mengalami stres akibat beban hidup adalah alarm yang harusnya menyadarkan kita bahwa sistem kufur inilah penyebab kerusakan dan kezaliman yang harus dicabut. Tidak cukup mengganti presiden dan wakilnya, tetapi sistemnya yang harus diganti.
Islam mengajarkan bahwa perjuangan melawan kezaliman dan kemungkaran adalah melalui dakwah menyampaikan kebenaran, untuk mencerdaskan dan memahamkan semua umat termasuk penguasa. Rasulullah saw. bersabda, "Jihad paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim." (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Melalui dakwah, beramar makruf nahi mungkar inilah menjadi wasilah untuk membangkitkan umat bersama-sama mengubah sistem kufur kembali ke sistem Islam secara kafah dalam institusi khilafah. Sebab, hanya khilafah yang dapat mengubur ideologi kufur kapitalisme sekuler dan demokrasi turunannya. Oleh sebab itu, wajib hukumnya semua muslim menyongsong dan memperjuangkan tegaknya kembali khilafah yang merupakan janji Allah Swt. (QS An-Nur: 55) dan bisyarah Rasulullah saw. Beliau bersabda:
Summa takuunu khilafatan ala minhajin nubuwwah
"Kemudian akan ada khilafah di atas manhaj kenabian " (HR Ahmad).
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar