"Namanya Juga Bercanda”, Ketika Bullying Dianggap Sepele di Sekolah

 


OPINI

Oleh Fadia Nur Amalia

Aktivis Muslimah


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Pernah nggak sih kita melihat teman diejek karena fisiknya, dipermalukan di depan kelas, atau dijadikan bahan bercandaan terus-menerus? Kadang orang-orang di sekitarnya malah ikut tertawa. Ketika korban terlihat tidak nyaman, jawabannya bisa saja, “Ah, cuma bercanda.” Padahal, kalau candaan membuat seseorang merasa takut, tertekan, atau terluka, masih pantaskah disebut sekadar bercanda?


Masalah ini ternyata bukan sesuatu yang kecil. Laporan OECD dari hasil PISA 2025 yang dirilis pada 8 September 2026 mencatat bahwa 24 persen siswa di Indonesia mengalami setidaknya satu bentuk bullying beberapa kali dalam sebulan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara OECD yang mencapai 20 persen. (oecd.org, 08/09/2026)


Yang menarik, bentuk bullying tidak selalu terlihat seperti perkelahian. Data tersebut mencatat 15,2 persen siswa menjadi sasaran lelucon, 11,6 persen mengalami rumor buruk, 7 persen mengalami perundungan melalui dunia maya, 5,6 persen pernah dipukul atau didorong, dan 3,2 persen mendapat ancaman. Jadi, ucapan yang terus-menerus merendahkan, menyebarkan cerita buruk, sampai mempermalukan seseorang di media sosial juga termasuk masalah yang perlu diperhatikan.


Sayangnya, perundungan sering dianggap bagian dari kehidupan sekolah. Selama pelaku mengaku hanya bercanda, persoalan seolah selesai. Padahal, ukuran sebuah candaan bukan hanya dari niat orang yang melakukannya, tetapi juga perlu melihat dampaknya kepada orang yang menerima perlakuan tersebut.


Kalau seseorang setiap hari diejek sampai takut masuk kelas, merasa malu bertemu teman, atau memilih diam karena takut dipermalukan lagi, tentu ada persoalan yang lebih serius. Anak yang seharusnya belajar dengan tenang malah harus memikirkan bagaimana caranya bertahan dari perlakuan teman-temannya.


Di sinilah pendidikan tidak cukup hanya berbicara tentang nilai dan prestasi. Anak memang perlu pintar secara akademik, tetapi mereka juga harus memahami bagaimana bersikap kepada orang lain. Sebab, kemampuan mendapatkan nilai tinggi tidak otomatis membuat seseorang tahu bahwa menghina, merendahkan, dan menyakiti orang lain adalah perbuatan yang tidak benar.


Dalam sistem sekuler, agama tidak dijadikan dasar dalam mengatur kehidupan. Pendidikan pun lebih banyak diarahkan pada pencapaian kemampuan akademik dan keterampilan untuk menghadapi persaingan. Sementara itu, pembentukan kepribadian yang menjadikan keimanan sebagai pengontrol perilaku belum menjadi fondasi utama.


Akibatnya, seseorang bisa saja mengetahui bahwa bullying dilarang karena ada aturan sekolah, tetapi ketika tidak ada guru yang melihat, belum tentu ia memiliki kesadaran untuk menghentikannya. Padahal, seorang Muslim seharusnya memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatan tetap berada dalam pengawasan Allah Swt., meskipun tidak diketahui manusia.


Allah Swt. berfirman:


وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ


“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa.” (QS Al-Ma'idah: 8)


Ayat ini mengajarkan bahwa seorang Muslim tidak boleh membiarkan kebencian atau perlakuan buruk membuatnya berlaku tidak adil. Merendahkan orang lain, mempermalukannya, apalagi menyakitinya jelas bukan sikap yang seharusnya dibiasakan.


Islam menempatkan akidah sebagai dasar dalam membentuk kepribadian. Sejak dini, anak tidak hanya dikenalkan dengan aturan “ini boleh” dan “ini tidak boleh”, tetapi juga ditanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dengan begitu, dorongan untuk berbuat baik tidak hanya muncul karena takut mendapat hukuman dari guru atau orang tua.


Selain individu, lingkungan masyarakat juga punya peran. Ketika ada siswa yang dibully, orang-orang di sekitarnya tidak seharusnya hanya diam karena merasa bukan urusan mereka. Islam mengajarkan amar ma'ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.


Bayangkan kalau satu anak mengejek, beberapa teman tertawa, sementara yang lain hanya diam. Lama-kelamaan pelaku bisa merasa tindakannya diterima. Sebaliknya, ketika lingkungan berani menghentikan perbuatan tersebut dan membela korban, pelaku tidak mendapatkan ruang untuk menganggap bullying sebagai sesuatu yang wajar.


Negara pun memiliki tanggung jawab dalam persoalan ini. Negara harus memastikan pendidikan tidak hanya mengejar kemampuan akademik, tetapi juga membentuk kepribadian yang baik. Lingkungan sekolah harus dibuat aman, kasus kekerasan harus ditangani, dan masyarakat perlu diarahkan agar tidak terbiasa membiarkan kemungkaran.


Dalam Islam juga terdapat sistem uqubat atau sanksi terhadap berbagai pelanggaran hukum. Untuk perkara yang termasuk ta'zir, jenis dan kadar sanksinya ditentukan oleh hakim atau penguasa sesuai ketentuan syariat dan kondisi perbuatannya. Sanksi bukan sekadar untuk menghukum, tetapi juga memiliki fungsi zawajir, yaitu mencegah terulangnya perbuatan, serta jawabir sesuai ketentuan syariat.


Persoalan usia juga tidak bisa dijadikan alasan untuk menganggap semua tindakan sebagai sesuatu yang tidak perlu dipertanggungjawabkan. Dalam Islam, seseorang yang telah baligh dan berakal telah terkena taklif syariat dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Tentu, penerapan hukum tetap harus memperhatikan ketentuan syariat dan kondisi masing-masing perkara.


Pada akhirnya, masalah bullying tidak selesai hanya dengan mengatakan kepada korban untuk “lebih kuat” atau meminta pelaku berhenti bercanda. Kita perlu melihat mengapa perilaku seperti ini bisa tumbuh dan mengapa lingkungan terkadang justru membiarkannya.


Angka 24 persen dari PISA 2025 seharusnya membuat kita sadar bahwa masih ada banyak siswa yang belum merasakan sekolah sebagai tempat yang benar-benar aman. Anak-anak membutuhkan pendidikan yang tidak hanya mengajarkan cara mendapatkan nilai bagus, tetapi juga membentuk mereka agar memiliki rasa takut kepada Allah, menghargai orang lain, dan tidak mudah menyakiti sesama.


Jangan sampai kalimat “namanya juga bercanda” terus menjadi alasan untuk menutup mata. Karena bagi orang yang menjadi korban, luka dari sebuah “candaan” bisa jauh lebih nyata daripada tawa orang-orang yang melihatnya.


Wallahu a'lam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan