Palestina Berdarah, Masa Depan Mereka Direnggut


OPINI


Oleh Fadia Nur Amalia

Aktivis Muslimah


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Ada anak-anak yang seharusnya sibuk memikirkan ujian, mengejar cita-cita, atau bermain bersama teman-temannya. Namun, bagi anak-anak Palestina, bertahan hidup justru menjadi perjuangan yang harus dihadapi setiap hari. Tiga tahun berlalu sejak Thufan al-Aqsha pada 7 Oktober 2023, tetapi penderitaan mereka belum juga berakhir. Berapa banyak lagi masa depan yang harus hilang sebelum dunia benar-benar bertindak?


Kementerian Pendidikan Palestina merilis data yang menunjukkan betapa besarnya kerusakan yang menimpa dunia pendidikan selama tiga tahun konflik. Sebanyak 20.748 pelajar dan 1.058 tenaga pendidikan serta administrasi dilaporkan tewas di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Pada periode yang sama, situasi di Tepi Barat juga memburuk, dengan 1.210 warga Palestina tewas, sekitar 13.350 orang terluka, dan lebih dari 24.600 orang ditahan. (metrotvnews.com, 7/10/2026)


Angka tersebut bukan sekadar deretan statistik. Di balik setiap angka, ada anak yang kehilangan kesempatan belajar, keluarga yang kehilangan anggota tercinta, serta guru yang tidak lagi bisa mendampingi murid-muridnya. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu pun ikut menanggung kehancuran. Ketika pelajar dan tenaga pendidikan menjadi korban, yang terancam bukan hanya kehidupan hari ini, tetapi juga kesempatan sebuah bangsa untuk membangun masa depannya.


Serangan yang terus berlangsung memperlihatkan betapa lemahnya perlindungan terhadap rakyat sipil Palestina. Anak-anak, perempuan, dan kelompok rentan seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru hidup di tengah ancaman serangan. Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai hukum humaniter internasional dan tanggung jawab pihak-pihak yang memiliki kekuatan untuk menghentikan kekerasan.


Masalahnya, kecaman dan pernyataan keprihatinan belum cukup untuk mengakhiri penderitaan. Berbagai lembaga internasional telah membahas persoalan Palestina, sementara para pemimpin dunia terus menyampaikan sikap mereka. Namun, selama serangan dan penderitaan warga sipil masih berlangsung, masyarakat berhak mempertanyakan seberapa jauh langkah-langkah tersebut benar-benar mampu melindungi rakyat Palestina.


Dalam perspektif politik Islam, keadaan ini juga memperlihatkan lemahnya posisi umat Islam ketika berhadapan dengan kekuatan global yang lebih dominan. Banyak negeri muslim memiliki sumber daya alam, jumlah penduduk, dan kemampuan ekonomi yang besar. Akan tetapi, potensi tersebut belum terwujud menjadi kekuatan bersama yang efektif untuk melindungi Palestina dan menghentikan kejahatan perang. Persoalannya bukan semata-mata banyak atau sedikitnya kecaman, melainkan bagaimana membangun kekuatan politik yang mampu menghasilkan tindakan nyata.


Islam menempatkan pembelaan terhadap orang-orang tertindas sebagai perkara penting. Allah Swt. berfirman,


وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ


“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak?”. (QS. An-Nisa: 75)


Penderitaan rakyat Palestina menuntut lebih dari sekadar simpati. Umat Islam perlu membangun kepedulian yang terarah, memperkuat solidaritas, memberikan bantuan kemanusiaan, dan mendorong langkah politik yang nyata untuk melindungi warga sipil. Pembelaan terhadap mereka yang tertindas harus dilakukan dengan tetap menjaga aturan syariat, termasuk perlindungan terhadap orang-orang yang tidak terlibat dalam peperangan.


Dalam konsep Islam, jihad bukanlah pembenaran untuk melakukan penjajahan, genosida, atau membunuh manusia tanpa membedakan pihak yang terlibat dalam peperangan. Perang memiliki ketentuan dan batasan syariat. Warga sipil, perempuan, anak-anak, serta orang-orang yang tidak ikut berperang harus dilindungi. Prinsip ini menjadi pembeda penting antara perjuangan yang diarahkan untuk menegakkan keadilan dan tindakan yang justru melahirkan kezaliman baru.


Islam juga memandang kekuasaan sebagai amanah untuk mengurus dan melindungi rakyat. Dalam konstruksi politik Islam, negara tidak cukup hanya menyampaikan kecaman ketika umatnya tertindas. Negara harus memiliki kemampuan diplomatik, ekonomi, politik, dan pertahanan yang dapat digunakan untuk melindungi rakyat serta menghadapi ancaman. Kekuatan tersebut harus dijalankan berdasarkan ketentuan syariat, bukan untuk mengejar dominasi atau memperluas penjajahan.


Dalam gagasan sistem Khilafah, persatuan politik umat Islam dipandang sebagai jalan untuk membangun kekuatan bersama. Khilafah diharapkan mampu menjalankan fungsi perlindungan (junnah) dan mengurus kepentingan umat (ri'ayah). Namun, kekuatan tersebut bukan tujuan untuk menindas bangsa lain. Dalam perspektif Islam, dakwah dan penerapan syariat harus diarahkan pada penyebaran rahmat, keadilan, serta perlindungan terhadap kehidupan manusia.


Karena itu, perjuangan untuk Palestina tidak boleh berhenti pada pergantian sikap politik sesaat atau pernyataan yang cepat dilupakan. Umat Islam membutuhkan kepedulian yang konsisten, pemimpin yang amanah, dan kekuatan politik yang serius memperjuangkan perlindungan rakyat Palestina. Penegakan keadilan juga harus disertai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang terjadi agar penderitaan warga sipil tidak terus dianggap sebagai sesuatu yang biasa.


Tiga tahun Thufan al-Aqsha telah meninggalkan luka yang sangat dalam. Puluhan ribu pelajar kehilangan nyawa, sementara banyak anak lainnya harus menjalani kehidupan dalam ketidakpastian. Dunia tidak boleh membiarkan angka-angka tersebut berlalu begitu saja hingga tragedi berikutnya kembali memenuhi pemberitaan.


Anak-anak Palestina berhak memiliki masa depan yang tidak dibayangi suara ledakan. Mereka berhak belajar, tumbuh, dan mengejar cita-cita tanpa harus mempertaruhkan nyawa. Sebab, ketika dunia gagal melindungi mereka yang paling rentan, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan Palestina, tetapi juga makna keadilan dan kemanusiaan itu sendiri. Wallahu a'lam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha