Polemik Desil dan Solusi Riil Atasi Kemiskinan
OPINI
Oleh Ninik Suhardani
MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan hasil pengecekan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Banyak rumah tangga yang merasa kondisi ekonominya pas-pasan justru mendapati diri mereka masuk dalam kategori desil 9 atau 10, yang akhirnya kehilangan hak atas bantuan sosial.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pengelompokan desil 1 (paling rendah) hingga desil 10 (paling sejahtera), hanya menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya. Desil ini tidak dapat dipahami sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi sebuah keluarga. Ini hanya sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga. (cnbcindonesia.com, 23/08/2026). Kendati demikian, kebijakan ini menuai kecemasan yang tinggi. Sebab dikabarkan desil tinggi akan dibatasi akses BBM bersubsidi dan terputusnya bantuan PBI JK.
Di Temanggung sendiri, banyak ditemukan data anomali berkaitan desil. Ada beberapa warga miskin yang masuk kategori desil tinggi, sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) yang justru tercatat dalam desil rendah. Kasus ini ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui wabup Nadia Muna. Ia menyatakan bahwa penentuan data desil merupakan kewenangan pusat, namun daerah berwenang melakukan pengawalan, koreksi, dan validasi data untuk mengatasi anomali serta mencegah bantuan salah sasaran. (Portal Resmi Pemkab Temanggung, 11/09/2026)
Secara logika, peningkatan kesejahteraan masyarakat berbanding terbalik dengan angka kemiskinan; makin rendah angka kemiskinan, kesejahteraan makin baik. Target inilah yang kerap dikejar oleh pemerintah dari tahun ke tahun. Alih-alih mengentaskan kemiskinan melalui perbaikan taraf hidup secara nyata, yang terjadi justru manipulasi standar klasifikasi ekonomi. Hal ini dilakukan melalui penurunan standar batas kategori. Masyarakat yang semula dikategorikan miskin atau rentan miskin mendadak digeser masuk ke dalam golongan mampu. Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri telah mematok standar garis kemiskinan sekitar Rp669 ribuan per kapita per bulan. Akibatnya, di atas kertas orang miskin terlihat turun drastis (dari 26 juta jadi 22,93 juta jiwa).
Kelemahan Pendekatan Ekonomi Kapitalistik dalam Menilai Kemiskinan
Persoalan utama dari pengelompokan berbasis desil ini adalah sifatnya yang tidak absolut dan kerap meleset dari realitas di lapangan. Secara faktual, kemiskinan itu dapat kita lihat, seperti warga yang tinggal di rumah tak layak huni, kesulitan membeli makanan bergizi, hingga tak sanggup membayar biaya pengobatan dan pendidikan. Hal ini justru diabaikan oleh metodologi survei.
Dalam kapitalisme, seseorang bisa serta-merta dianggap mampu hanya karena memiliki gawai atau sepeda motor, padahal barang-barang tersebut merupakan modal kerja atau dibeli dari hasil berutang. Pendekatan ini dinilai gagal menyentuh akar masalah karena negara memandang kemiskinan sebatas deretan angka statistik. Di sisi lain, sumber daya alam strategis dikuasai oleh swasta dan asing, rakyat sebagai penonton di negeri sendiri. Sementara negara mereduksi fungsinya sebatas regulator. Akibatnya, jurang kesenjangan sosial kian melebar. Kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan, air, dan listrik diposisikan sebagai komoditas komersial. Alhasil, muncullah ungkapan, "orang miskin dilarang sakit dan sekolah."
Belum lagi pajak yang mencekik kerap menjadi beban yang menekan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro. Sementara korporasi besar justru mendapat fasilitas keringanan. Sistem ribawi dan utang luar negeri menjadi beban pembayaran bunga yang menggerogoti APBN secara masif. Akibatnya anggaran untuk subsidi dan kesejahteraan rakyat makin menyusut.
Lebih dari itu, secara fakta ditemukan kemiskinan struktural yang diwariskan dari generasi ke generasi. Ini bukan sebuah kebetulan, melainkan buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalis. Sistem yang gemar mereduksi persoalan hidup ke dalam deretan angka demi mengejar target efisiensi anggaran subsidi. Sistem ini menuntut kemandirian semu dari masyarakat agar negara dapat lepas tangan dari tanggung jawab pelayanan publik.
Solusi Islam: Pendekatan Komprehensif Mengentaskan Kemiskinan
Di tengah keputusasaan menghadapi penindasan kapitalisme. Umat Islam memiliki pedoman komprehensif untuk keluar dari krisis. Sejarah membuktikan bahwa kapitalisme hanya melahirkan kecemasan dan ketidakpastian, di mana masyarakat kecil selalu menjadi korban dari solusi tambal sulam atas penerapannya. Saatnya kita beralih kepada sistem sahih yang menawarkan solusi tuntas, yakni sistem Islam. Pengentasan kemiskinan tidak diselesaikan dengan rekayasa data statistik, melainkan melalui penegakan aturan syariah secara menyeluruh (kaffah) yang bertumpu pada kebijakan filosofis dan praktis.
Dalam perspektif Islam, klasifikasi dan penentuan hak penerima bantuan tidak didasarkan pada survei desil buatan manusia, melainkan bersumber langsung dari ketetapan Allah Swt. Kekayaan alam yang melimpah dikelola langsung oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan pada segelintir korporasi. Pengelolaan hasil kekayaan alam melalui lembaga Baitul Malnya mampu memaksimalkan fungsi distribusi harta, mekanisme zakat yang tepat sasaran serta pengelolaan pos-pos pendapatan negara non-pajak.
Selain itu, melalui sistem keuangan yang bebas riba, negara mampu melindungi masyarakat dari jeratan utang destruktif. Islam juga mewajibkan setiap individu untuk berusaha. Negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Namun, tatkala seseorang menemui jalan buntu, negara melalui Baitul Mal wajib hadir untuk menjamin kebutuhan pokoknya secara langsung.
Bukti historis dari masa kepemimpinan Nabi Saw. hingga era Khulafaur Rasyidin dan Kekhalifahan Islam menunjukkan bahwa penegakan sistem ini mampu menciptakan kesejahteraan riil hingga pada titik di mana sulit ditemukan warga yang layak menerima zakat.
Waallahualam bissawab

Komentar
Posting Komentar