Zaitun Berdarah, Persaudaraan Muslim Masih Sebatas Status
OPINI
Oleh Fadia Nur Amalia
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Apa jadinya jika seseorang bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga perlahan kehilangan sumber penghidupan dan warisan keluarganya? Itulah kenyataan pahit yang terus dihadapi rakyat Palestina. Pohon zaitun yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari kehidupan mereka kini ikut menjadi sasaran serangan penjajah Israel. Ironisnya, ketika kebun dihancurkan dan petani diserang, dunia kembali menyuguhkan kecaman yang belum tentu mampu menghentikan kekerasan. Lantas, sampai kapan rakyat Palestina harus bertahan dengan ancaman, sementara pembelaan nyata tak kunjung terasa?
Bagi masyarakat Palestina, pohon zaitun bukan sekadar tanaman untuk menghasilkan minyak atau buah. Pohon ini menjadi bagian dari identitas, sejarah keluarga, dan ikatan mereka dengan tanah leluhur. Lebih dari 90.000 keluarga Palestina disebut menggantungkan penghidupan pada pertanian zaitun, yang juga menyumbang sekitar delapan persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Ketika pohon-pohon itu dirusak, dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga ancaman terhadap keberlangsungan hidup masyarakat. Tanah yang seharusnya menjadi tempat mereka mencari nafkah justru berubah menjadi ruang yang penuh ketakutan.
Serangan terhadap petani zaitun bukan persoalan baru. Kekerasan biasanya meningkat ketika musim panen tiba, sekitar Oktober hingga November, di saat para petani mendatangi kebun untuk mengumpulkan hasil kerja mereka. Sejak awal musim panen 2026, sekitar 200 serangan dilaporkan terjadi. Serangan tersebut menewaskan satu warga Palestina, melukai lebih dari 120 orang, dan merusak lebih dari 2.500 pohon zaitun. Situasi ini memperlihatkan betapa berbahayanya bagi petani Palestina untuk sekadar mengolah dan memanen kebun mereka sendiri.
Bahkan, jurnalis foto Amerika Serikat, Heidi Levine, turut menjadi korban serangan ketika meliput kekerasan terhadap petani di Tepi Barat (aljazeera.com, 16/10/2026). Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa ancaman tidak hanya diarahkan kepada mereka yang mempertahankan kebun, tetapi juga kepada orang-orang yang berusaha mendokumentasikan kejadian di lapangan. Jurnalis, aktivis, dan pihak yang mendampingi petani turut menghadapi kekerasan. Padahal, keberadaan mereka dapat membantu dunia mengetahui apa yang dialami rakyat Palestina. Ketika orang yang merekam dan menyaksikan kejadian ikut diserang, ruang bagi kebenaran untuk sampai kepada publik pun terancam. Kekerasan semacam ini akhirnya bukan hanya menyakiti korban secara langsung, tetapi juga berisiko membungkam suara mereka yang tertindas.
Jika diperhatikan lebih jauh, penghancuran kebun zaitun tidak bisa dilepaskan dari persoalan penguasaan tanah. Hilangnya sumber penghasilan, sulitnya mengakses lahan, dan ancaman kekerasan dapat membuat masyarakat semakin terdesak untuk meninggalkan tempat tinggalnya. Kita memang tidak bisa memastikan tujuan setiap serangan tanpa menyelidiki kasusnya satu per satu. Namun, pola kekerasan yang berulang terhadap petani dan lahan mereka patut dicermati sebagai ancaman serius terhadap hak rakyat Palestina untuk bertahan hidup di tanahnya sendiri. Mereka bukan sekadar kehilangan hasil panen, melainkan juga menghadapi tekanan yang dapat mengikis hubungan mereka dengan tanah leluhur.
Respon negara-negara Barat pun menimbulkan pertanyaan. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio menyampaikan kekhawatiran atas serangan para pemukim Israel dan meminta Israel mengambil tindakan untuk menghentikannya. Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee, juga mengecam serangan terhadap Heidi Levine. Sementara itu, Uni Eropa mengutuk kekerasan terhadap para diplomatnya dan warga Palestina. Sikap tersebut tentu patut dicatat, tetapi mengapa kecaman keras kerap terdengar ketika warga negara Barat ikut menjadi korban? Bukankah rakyat Palestina sudah bertahun-tahun menghadapi serangan, kehilangan nyawa, dan kerusakan tempat tinggal tanpa perlindungan yang memadai?
Di sinilah standar ganda negara-negara besar layak dikritik. Kepedulian terhadap keselamatan jurnalis dan diplomat asing tidak salah, tetapi keselamatan rakyat Palestina seharusnya juga mendapatkan perhatian yang sama. Jangan sampai penderitaan baru dianggap mendesak setelah menyentuh kepentingan warga negara berpengaruh. Uni Eropa dan negara-negara yang memiliki hubungan politik dengan Israel perlu menunjukkan bahwa kecaman mereka memiliki konsekuensi nyata. Tanpa langkah yang konsisten untuk mencegah kekerasan dan meminta pertanggungjawaban pelaku, pernyataan diplomatik hanya akan menjadi suara keras yang mudah dilupakan.
Masalahnya, dukungan masyarakat dunia belum cukup untuk mengakhiri penderitaan Palestina. Demonstrasi, kampanye solidaritas, dan kecaman publik memang penting, tetapi semua itu perlu diikuti langkah politik yang mampu memberikan perlindungan. Para penguasa negeri-negeri Muslim, khususnya di kawasan Arab, juga perlu dievaluasi atas kebijakan dan kerja sama mereka yang berhubungan dengan Israel serta Amerika Serikat. Ketika hubungan politik dan kepentingan ekonomi lebih diutamakan daripada keselamatan rakyat Palestina, persatuan umat hanya tinggal slogan. Umat Islam membutuhkan kepemimpinan yang berani menempatkan pembelaan terhadap mereka yang tertindas sebagai tanggung jawab, bukan sekadar pilihan diplomatik.
Allah Swt. berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara”. (QS Al-Hujurat: 10)
Persaudaraan dalam Islam tidak cukup diwujudkan melalui kesedihan ketika melihat penderitaan saudara seiman. Persaudaraan harus melahirkan kepedulian, keberanian menyuarakan kebenaran, dan usaha sungguh-sungguh untuk menghentikan kezaliman. Palestina memiliki kedudukan istimewa bagi kaum Muslimin, termasuk keberadaan Masjidil Aqsa yang berkaitan erat dengan peristiwa Isra Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, pembelaan terhadap Palestina perlu menjadi perhatian bersama umat Islam, bukan hanya urusan masyarakat Palestina atau negara-negara yang berbatasan dengannya.
Dalam konstruksi politik Islam, persatuan umat dan kepemimpinan yang berpegang teguh pada Al-Qur'an dan As-Sunnah menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan perlindungan terhadap umat. Gagasan Khilafah memandang kepemimpinan bukan sekadar jabatan, melainkan amanah untuk menerapkan syariat Islam secara kafah dan mengurus kepentingan rakyat. Seorang pemimpin berkewajiban menjalankan fungsi raa'in, yakni pengurus urusan umat, sekaligus memastikan keamanan dan kebutuhan masyarakat tidak diabaikan. Dalam kerangka ini, pembelaan terhadap Palestina tidak berhenti pada bantuan kemanusiaan atau kecaman, tetapi juga mencakup tanggung jawab politik untuk menghentikan penindasan.
Upaya menghentikan kezaliman harus dilakukan melalui langkah nyata yang terarah, termasuk membangun persatuan umat dan kepemimpinan yang bertanggung jawab. Dalam perspektif tersebut, pengerahan kekuatan pertahanan untuk melindungi rakyat Palestina menjadi bagian dari pembahasan mengenai tanggung jawab kepemimpinan Islam. Pelaksanaannya harus berada di bawah otoritas yang sah, berlandaskan ketentuan syariat, serta melindungi warga sipil. Perjuangan tidak boleh berubah menjadi tindakan membabi buta yang justru menambah penderitaan masyarakat yang ingin dibela.
Pohon zaitun Palestina mungkin dapat ditebang, tetapi hak rakyat Palestina untuk hidup aman dan mempertahankan tanahnya tidak boleh ikut dihapuskan. Dunia tidak kekurangan pernyataan simpati; yang masih dibutuhkan adalah keberanian mengambil tindakan yang benar-benar melindungi korban. Umat Islam pun tidak boleh berhenti pada rasa sedih, melainkan perlu membangun kesadaran, persatuan, dan kepemimpinan yang mampu menjalankan tanggung jawabnya. Sebab, rakyat Palestina tidak cukup hanya ditemani oleh kecaman yang datang silih berganti. Mereka berhak mendapatkan keadilan, perlindungan, dan kesempatan untuk memanen buah zaitun di tanah mereka sendiri tanpa dihantui kekerasan.
Wallahu'alam Bissawab.

Komentar
Posting Komentar