𝘘𝘰𝘸𝘸𝘢𝘮𝘢𝘩 Enyah di Sistem Parah

OPINI Oleh Dewi Fitratul Hasanah (Pegiat Literasi) MKM, OPINI _Sebuah pemberitaan penganiayaan dan pembunuhan kembali membuat netizen 'shock' dan tak habis pikir. Pasalnya, penganiayaan dan pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang suami terhadap istri dan anaknya. Diberitakan liputan6.com, pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membacok anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang dengan membabi buta hingga tewas di tempat. Sang anak yang meninggal dunia tersebut mengalami luka pada bagian kepala, leher, mata, serta beberapa jari yang terputus. (liputan6.com, 01/11/ 2022) Sungguh sadis dan miris. Seorang suami yang seharusnya menjadi pemimpin dan pelindung bagi keluarganya, berubah menjadi penjahat perenggut nyawa. Sesungguhnya kasus pembunuhan yang bermula atas penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semacam ini bukan kali pertama terjadi di negeri ini. Menurut data dari Kemen PPPA, hingga Oktober 20...