BPJS Dinonaktifkan, Kesehatan Pasien Terancam
OPINI Oleh Tutik Haryanti Pegiat Literasi Muslimahkaffahmedia.eu.org- Pelayanan kesehatan menjadi salah satu kebutuhan mendasar bagi rakyat. Terlebih bagi mereka yang sedang menjalani perawatan secara rutin karena penyakit kronis atau berbahaya. Namun, bagaimana bila layanan kesehatan gratis yang diberikan pemerintah dinonaktifkan, sebagaimana yang terjadi di Kota Depok belum lama ini. Dikutip dari Kompas.com (06-02-2026), sebanyak 281.725 Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan milik warga Depok dinonaktifakan per 31 Desember 2025. Jumlah tersebut mencakup penerima yang tergolong dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai Pemerintah Daerah (Pemda) dan PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dinas Kesehatan Kota Depok menjelaskan penonaktifan ini dilakukan karena pemutakhiran data secara rutin oleh Kementerian Sosial agar bantuan tepat sasaran kepada warga miskin, serta adanya keterbatasan anggaran Pemkot Depok di tahun 2026. Alasan BPJS Dinonaktifkan Bebera...