Pembunuhan Oleh Remaja Wujud Potret Buram Generasi

🖤Admin MKM Dari kasus pembunuhan yang dilakukan pemuda 16 tahun asal Paser Utara ini, dia telah melanggar beberapa hukum Islam yaitu mengkonsumsi minuman keras (khamr), membunuh, memperkosa hingga mengambil harta korban (mencuri). OPINI Oleh Riza Maries Rachmawati Praktisi Pendidikan MKM, OPINI_ Baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang remaja berinisial J (16 tahun) di Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur. Korban yang merupakan tetangga pelaku dibunuh secara sadis bahkan diperkosa setelah menjadi jenazah. Diduga motif pembunuhan karena persoalan asmara dan dendam pelaku terhadap korban. Kejadian pembunuhan ini terjadi pada hari senin (5/2/2024), pelaku sebelumnya berpesta minuman keras bersama teman-temannya. Selepas pulang pelaku membawa senjata tajam menuju rumah korban dan melakukan pembunuhan. Tidak hanya membunuh dan memperkosa jasad korban RJS dan ibunya berinisial SW, pelaku juga mengambil ponsel dan sejumlah uang milik korban. Akibat ...