Postingan

Himpitan Ekonomi, Mengikis Fitrah Keibuan

Gambar
🖤Admin MKM Sistem ekonomi saat ini nyatanya gagal memberikan jaminan kesejahteraan untuk rakyatnya. Maraknya PHK, rendahnya tingkat pendidikan, sulitnya lapangan pekerjaan, naiknya Pajak membuat ekonomi makin sulit. Ditambah lagi dengan naiknya harga bahan pokok yang kian melangit dan berimbas pada kondisi kejiwaan ibu. OPINI Oleh Oktiana Aktivis Dakwah MKM, OPINI _Sosok Ibu merupakan perempuan mulia yang rela berkorban untuk mengandung, melahirkan, menyusui dan merawat dengan penuh kasih sayang. Tidak heran kalaulah pelukan dan belaiannya menjadi penenang serta penyejuk jiwa bagi sang anak. Ibu bisa menjadi pendengar yang baik dan penasehat yang baik.  Namun, ketika kita melihat fakta hari ini naluri keibuan seorang perempuan mulai terkikis. Dimana ada seorang Ibu yang tega menjual bayinya bahkan sampai membunuh darah dagingnya sendiri. Banyak faktor mengapa seorang ibu bisa melakukan hal tersebut. Salah satunya karena faktor ekonomi.  Seperti kasus yang viral saat ini, dima...

Obral Remisi, Dapatkah Kriminalitas Terhenti?

Gambar
🖤Admin MKM Sistem sanksi yang tegas akan diterapkan oleh negara. Sanksi dalam Islam bersifat adil, tidak ada kompromi, serta tidak adanya jual beli hukum. Ketika persoalan ekonomi yang melatarbelakangi tindakan kriminal, maka khalifah akan menyelidiki dan memastikan distribusi kekayaan di kalangan warganya. OPINI Oleh Siska Juliana  Pegiat Literasi  MKM, OPINI_ Kemerdekaan merupakan puncak terbebasnya suatu bangsa dari belenggu penjajahan. Kemerdekaan diperoleh dengan perjuangan yang sangat panjang. Tak terasa negara Indonesia telah merdeka selama 79 tahun.  Perayaan kemerdekaan Indonesia ke-79 pada tanggal 17 Agustus disambut meriah oleh seluruh masyarakat. Hal tersebut juga dirasakan oleh narapidana dan anak binaan. Sebanyak 176.984 narapidana mendapat Remisi Umum (RU). (tempo.co, 18/08/2024)  Pemerintah menjelaskan bahwa ini bukanlah hadiah, akan tetapi bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan disiplin selama masa pembinaan. Di saat yang sama, pemerintah jug...

Akankah Nasib Perempuan Lebih Baik dengan Disahkannya RUU PPRT?

Gambar
🖤Admin MKM Islam adalah satu-satunya agama yang sangat menjunjung tinggi keberadaan perempuan. Ketika Islam datang, perempuan mendapatkan kedudukan tiga kali lipat lebih tinggi dibanding kaum pria. Jadi, tidak ada dalam satu pun sebab yang membolehkan perlakuan kasar kepada kaum perempuan. OPINI Oleh Anita Humayroh Aktivis Muslimah dan Tenaga Pendidik MKM, OPINI_ Dalam Islam, perempuan memiliki peran yang sama pentingnya dengan pria. Perempuan bahkan memiliki kedudukan yang mulia. Dalam beberapa hadis Rasulullah saw. menjelaskan tentang pentingnya kedudukan seorang perempuan muslim. Bahkan, ada sebuah hadis yang menegaskan bahwa wanita beriman bisa masuk ke surga melalui pintu manapun yang ia inginkan. Rasulullah saw. bersabda yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin 'Auf, " Jika seorang wanita menunaikan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: 'Masuklah ke dalam surga dari pintu mana pun yang k...

Rintik yang Membakar

Gambar
                             ðŸ–¤ Admin MKM  Entah kenapa tiap hujan deras mengguyur bumi, justru malah mengobarkan api di dalam gubuk mereka, sehingga berubah menjadi medan perang. Sinta kecil hanya bisa meringkuk di sudut kamar, berharap badai itu segera berlalu. Ia memeluk erat kedua adik laki-lakinya yang masih balita. CERPEN  Oleh Raa Tyas Putri Pegiat Literasi  MKM_CERPEN ,Rintik hujan turun dengan lembut di kota kecil yang padat penduduk. Awan kelabu menggantung rendah di atas langit, menciptakan suasana yang sendu dan sunyi. Di balik jendela kamar, seorang wanita berusia 35 tahun memandang tetesan air yang merayap pelan di kaca, melukis pola-pola acak yang membuat ingatannya kembali pada perjalanan hidup yang penuh dengan kenangan pahit. Setiap tetes hujan itu bukan menghadirkan kesejukan, melainkan bara api yang seolah membakar tiap sudut hatinya, meninggalkan bekas luka lama yang tak kunjun...

Eforia Kemerdekaan

Gambar
                             ðŸ–¤ Admin MKM  PUISI   Oleh Nur Syamsiah Tahir  MKM_PUISI ,Eforia Kemerdekaan di seluruh penjuru negeri Fanatisme merebak di setiap diri Organisasikan agenda demi agenda Ramaikan suasana di mana-mana  Implikasikan diri sebagai bukti jadi diri  Apakah ini kemerdekaan sejati? Ketimpangan masih terjadi di mana-mana  Enyahkan itu semua bersama-sama  Mari torehkan rasa dan pikir kita Elakkan itu semua bersama-sama  Raih keberkahan hidup tanpa tunda Dengan tulisan kita yang penuh makna Emosi jiwa alihkan dalam kata-kata bersahaja  Kalimat demi kalimat disusun menggugah jiwa Ayo kawan, teruslah berkarya Ayo penulis, terus torehkan pena Niatkan demi menjalankan perintah-Nya saja Pakuniran, 23/8/2024

Naiknya Harga BBM, Rakyat Bisa Apa?

Gambar
                              🖤 Admin MKM  Harga BBM Pertamina jenis pertamax (RON 92) di seluruh SPBU resmi naik dari tanggal 10 agustus 2024. Harga ini menyusul kenaikan produk BBM nonsubsidi lainnya yang telah naik dari awal Agustus lalu, seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series .  OPINI   Oleh Nurmaila Sari, S.Pd. Pegiat Literasi MKM_OPINI ,Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92), kembali mengalami kenaikan di seluruh SPBU Pertamina, yang diberlakukan mulai 10 Agustus 2024. Dilansir dari laman CNBC Indonesia (10/10/2024), PT Pertamina (Persero) mengumumkan, kenaikan harga BBM sebagai bentuk penerapan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, tentang formulasi harga jual eceran jenis bahan bakar umum (JBU) yang disalurkan melalui SPBU. Harga BBM Pertamina jenis pertamax (RON 92) di s...

Pendidikan di Ujung Kehancuran di Negeri Konoha

Gambar
                              🖤Admin MKM  Masalahnya, di negeri ini tidak semua masyarakat mendapatkan pendidikan yang dijanjikan pemerintah tersebut. Padahal, pendidikan berperan penting bagi kemajuan suatu bangsa.  OPINI  Oleh Ummu Diaz Aktivis Muslimah  MKM_OPINI ,Pemerintah mewajibkan belajar selama 12 tahun. Hal ini tertera dalam UU No. 20 Tahun 2003. Pasal 1 ayat (8) yang berbunyi, "Wajib belajar 12 tahun adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh penduduk yang berdomisili di provinsi, yang berusia 7 sampai dengan 18 tahun, atas tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah dan masyarakat." Dari ayat di atas, bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan setara yang sudah dijamin oleh negara. Masalahnya, di negeri ini tidak semua masyarakat mendapatkan pendidikan yang dijanjikan pemerintah tersebut. Padahal, pendidikan berperan penting bagi kemajuan suatu b...