Hukum Rasa Demokrasi: Gagal Membuat Jera Pelaku Korupsi
OPINI Oleh Luluk Kiftiyah Pegiat Literasi Muslimahkaffahmedia.eu.org , OPINI - Kasus Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali diperbincangkan karena menjadi tahanan rumah. Ia menjadi tahanan rumah bukan karena masalah kesehatan, tetapi atas permintaan keluarga. Hal inipun dikonfirmasi langsung oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo bahwa kepulangan Yaqut memang karena adanya permohonan dari pihak keluarga untuk bisa lebaran di rumah, kemudian permohonan tersebut dikabulkan dengan pertimbangan Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-Undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP. ( cnnindonesia.com , 22/03/2206) Miris memang, ketika melihat keadilan di negeri ini tebang pilih. Kelonggaran hukum dapat dirasakan oleh mereka yang memiliki bnyak uang. Jangan ditanya jika kelonggaran hukum bisa didapat oleh mereka yang tidak pro penguasa, apalagi rakyat biasa. Hal ini terbukti dari kasus-kasus yang pernah ada. Seperti kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe....