Di Balik Skandal KPU Politik Transaksional Seksual

🖤 Admin MKM Hilangnya rasa malu (sifat kebinatangan) inilah yang menggelincirkan moral dan merusak tatanan kehidupan. Lumrah, jika pacaran (pergaulan bebas), perselingkuhan atau berzina pun dianggap sesuatu hal yang biasa. Mirisnya tidak ada sanksi hukum, jika pun ada hukum bisa dimanipulasi dan sebatas sanksi moral yang tidak memberikan efek jera. Wajar, jika pergaulan bebas dan seksual tumbuh subur dalam sistem demokrasi sekuler yang rusak dan merusak. Masihkah akan dipertahankan? OPINI Oleh Nur Fitriyah Asri Penulis Ideologi Bela Islam Akademi Menulis Kreatif MKM, OPINI_ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 3 Juli 2024, memberhentikan dengan tidak hormat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Hasyim terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT). Sebelumnya Hasyim melakukan beberapa kali pelanggaran berat, tetapi hanya diberi sanksi peringa...