Koruptor Melanggar HAM, MUI Usul Hukuman Mati
OPINI Oleh: Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H. (Dosen FH) MuslimajKaffahmedia.eu.org, OPINI-Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui KH Anwar Iskandar selaku Ketua Umum menyampaikan bahwa para koruptor merupakan pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal ini disebabkan karena koruptor telah memberikan dampak memiskinkan, bahkan menghilangkan hak hidup banyak orang. MUI mengusulkan hukuman mati bagi koruptor. Kiai Anwar juga menyampaikan bahwa yang menolak hukuman mati dengan alasan HAM, dalam perspektif Islam, HAM bukanlah sesuatu yang absolut. Bukankah yang dilakukan koruptor juga melanggar HAM? _(Republika.co.id, 02/07/2026)_ Menurutnya, ada yang lebih absolut dibandingkan HAM, yakni hifzhun nafs yang merupakan bagian dari maqashid syariah, yaitu menjaga kehidupan. Koruptor jelas telah "membunuh" banyak orang, yang artinya melanggar HAM. Pernyataan ini disampaikan Kiai Anwar di sela Mudzakarah Hukum Nasional Komisi Hukum MUI di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah A...